A.
Latar
Belakang
Setiap
masyarakat, tanpa terkecuali, senantiasa menyelenggarakan pendidikan dengan
berbagai cara dan sarana untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Boleh
dikatakan bahwa pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang
universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial. Dengan reproduksi
sosial itulah nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial yang melandasi
kehidupan masyarakat itu diwujudkan dan dibina ketangguhannya. Karena itu
berbagai cara dilakukan masyarakat untuk mendidik anggotanya, seperti
menceritakan dogeng-dongeng mitos, menanamkan etika sosial dengan memberitahu,
menegur, dan keteladanan melalui permainan, terutama yang memperkanalkan
peran-peran sosial, serta lain-lain kegiatan diantara teman sebaya dan kerabat.
kegiatan pendidikan itu kini meluas dilakukan disekolah maupun luar sekolah
dengan menggunakan alat bantu yang didukung dengan teknologi modern.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian pedagogis?
2. Apa
landasan pedagogis bimbingan dan konseling?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian pedagogis
2. Mengetahui
landasan pedagogis bimbingan dan konseling
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pedagogis
Pedagogi merupakan ilmu yang membahas pendidikan,
yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogi mencoba menjelaskan tentang seluk
beluk pendidikan anak, pedagodie merupakan teori pendidikan anak. Pedagodi
sebagai ilmu sangat dibutuhkan oleh guru, khususnya guru taman kanak-kanak dan
guru sekolah dasar karena mereka akan berhadapan dengan anak yang belum dewasa.
Tugas guru bukan hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan
pengetahuan kepada para anak di sekolah, melainkan guru mengemban tugas untuk
mengembangkan kepribadian anak didiknya secara terpadu. Guru mengembangkan
sikap mental anak, mengembangkan hati nurani atau kata hati anak, sehingga ia
(anak) akan sensitif terhadap masalah-masalah kemanusiaan, harkat derajat
manusia, dan menghargai sesama manusia. Begitu juga guru harus mengembangkan
keterampilaan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga ia mampu
menghadapi segala permasalahan hidupnya.[1]
a.
Pedagogik: pendidikan dalam arti khusus
Pedagogik merupakan suatu kajian tentang pendidikan anak, berasal dari
kata yunani “Paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “Agogos” artinya
mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti membantu anak
laki-laki pada zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya
ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli yang membimbing
anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda)
pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan
tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas
hidupnya”. Jadi, pedagogik adalah ilmu mendidik anak.[2]
Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah
“pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu mendidik, lebih menitikberatkan
kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita
membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan,
yang lebih menekankan kepada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan
membimbing anak.[3]
Pedagodik merupakan suatu teori dan kajian yang secara teliti, kritis,
dan obyektif mengembangka konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat
anak, hakikat tujuan pendidikan, serta hakikat proses pendidikan. Walaupun
demikian, masih banyak daerah yang gelap sebagai “terraincegnita” (daerah tak dikenal) dalam lapangan pendidikan,
karena masalah hakikat hidup dan hakikat manusia banyak diliputi dengan kabut
misteri.[4]
Dari uraian diatas pedagogik pembahasannya terbatas kepada anak, jadi
yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang
dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi
pendidikan’. Jadi, proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung secara anak
lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua
dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orangtua, membimbing anak yang
belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi
dirinya sendiri.[5]
b.
Pedagogik: pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningktakan
kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Handerson,
pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil
interaksi individu dengan lingkungan social dan lingkungan fisik, berlangsung
sepanjang hayat, sejak manusia lahir. Warisan social merupakan bagian dari
lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia
yang terbaik dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.[6]
Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa,
“pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk
mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam
maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.[7]
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional
dikatakan bahwa: pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan Negara.[8]
B.
Landasan
Pedagogis bimbingan dan konseling
Pada
bagian ini pendidikan akan ditinjau sebagai landasan bimbingan dan konseling
dari tiga segi, yaitu pendidikan sebagai upaya pengembangan manusia dan
bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, pendidikan sebagai
inti proses bimbingan dan konseling, dan pendidikan lebih lanjut sebagai inti
tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.[9]
a. Pendidikan
sebagai upaya pengembangan individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya
pendidikan
Didepan telah
dikemukakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling berfokus pada manusia bahkan
dikatakan bimbingan dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Manusia yang
dimaksud disini adalah manusia yang berkembang, yang terus menerus berusaha
mewujudkan keempat dimensi kemanusiaannya menjadi manusia seutuhnya. Wahana
paling utama untuk terjadinya proses dan tercapainya tujuan perkembangan itu
tidak lain adalah pendidikan.
Apakah pendidikan itu?
Dalam artinya yang paling luas, pendidikan ialah upaya memanusiakan manusia.
Seorang bayi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan
budaya sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, hanya melalui
pendidikan. Tanpa pendidikan, bayi manusia yang telah lahir itu tidak akan
mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialannya, kesusilaannya,
dan keberagamaannya. Ia akan menjadi manusia alam bukan manusia budaya yang
hidup bersama dengan manusia-manusia lainnya dalam tata budaya tertentu. Dalam
kaitan itu, pendidikan dapat diartikan sebagai upaya membudayakan manusia muda.
Upaya pembudayaan ini meliputi pada garis besarnya penyiapan manusia muda
menguasai alam lingkungannya, memahami dan melaksanakan nilai-nilai dan norma
yang berlaku, melakukan peranan yang sesuai, menyelenggarakan kehidupan yang
layak, dan meneruskan kehidupan generasi orangtua mereka. Untuk tugas masa
depan itu, melalui proses pendidikan manusia muda memperkembangkan diri dan
sekaligus mempersiapkan diri dengan potensi yang ada pada diri mereka dan
prasarana serta sarana-sarana yang tersedia.[10]
Sejalan dengan
pandangan tersebut, rakyat dan pemerintah Indonesia, melalui undang-undang No.
2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan pengertian pendidikan
sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
Pengertian terakhir ini terasa lebih praktis dan secara langsung lebih menunjuk
kepada komponen-komponen utama pendidikan itu sendiri. Pertama, pendidikan
merupakan usaha sadar. Oleh karena itu program pendidikan harus dirancang dan
diselenggarakan dengan perhitungan-perhitungan yang matang. Kedua, pendidikan
merupakan penyiapan peserta didik; artinya, para peserta didik itu hendak
dibawa kearah tujuan yang jelas yang
sesuai dengan tatanan kehidupan sosial budaya yang dikehendaki. Ketiga, tujuan
tersebut adalah peranan peserta didik itu kelak dalam tatanan masyarakat yang
yang lebih berkembang. Keempat, proses pendidikan dilakukan melalui
praktek-praktek bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Kelima, segenap
kemampuan pendidikan itu tidak dapat dipisah-pisahkan, keempatnya harus selalu
dipadukan dan saling terkait yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu,
setiap kegiatan pendidikan, sekecil apapun harus terkandung didalamnya usaha
sadar, penyiapan peserta didik, untuk peranannya yang akan datang dan dilakukan
melalui bentuk kegiatan bimbingan pengajaran, dan/atau latihan.[11]
Dalam pengertian
pendidikan tersebut, secara eksplisit, disebutkan bimbingan sebagai salah satu
bentuk upaya pendidikan. Oleh karena itu segenap pembicaraan kita tentang
bimbingan dan konseling tidak boleh lepas dari pengertian pendidikan yang telah
dirumuskan secara praktis itu, dengan demikian dalam pelayanan bimbingan dan
konseling harus terkandung komponen-komponen tersebut, yaitu:
-
Merupakan usaha
sadar
-
Menyiapkan peserta
didik (dalam hal ini klien)
-
Untuk peranannya
dimasa yang akan datang (dalam hal ini diwujudkan melalui tujuan-tujuan
bimbingan dan konseling).
Apabila
di dalam undang-undang No. 2/1989 itu disebutkan bahwa pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, maka tujuan bimbingan dan konseling pun
tidak boleh menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut. Demikianlah, tujuan
bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah agar konseli-konseli lebih mantap
dalam keberagamaannya, berbudi luhur, berpengetahuan dan berketerampilan yang
memadai sesuai dengan kebutuhann kehidupan dan pengembangan dirinya, sehat
jasmani dan rohaninya, mandiri (dengan lima ciri yang telah diuraikan pada bab
terdahulu) serta memiliki tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan-tujuan tersebut pada prakteknya disinkronisasikan dengan permasalahan
yang dihadapi oleh konseli pada saat pelayanan bimbingan dan konseling
diberikan. Secara keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki dan
mengacu kepada kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas dan sejahtera, serta
terbinanya manusia Indonesia seutuhnya.[12]
Pehaman
bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian terpadu dari upaya pendidikan
telah muncul sejak puluhan tahun yang lampau dalam literature pokok di negara
tempat awal berkembangnya gerakan bimbingan dan konseling. Crow & Crow
mengemukakan bahwa bimbingan menyediakan unsur-unsur diluar individu yang dapat
dipergunakannya untuk memperkembangkan diri. Dalam artinya yang luas, imbingan
dapat dianggap sebagai suatu bentuk upaya pendidikan. Dalam arti yang sempit
bimbingan meliputi berbagai teknik, termasuk di dalamnya konseling, yang
memungkinkan individu menolong dirinya sendiri. Mengikuti pendapat Crow &
Crow itu, perkembangan individu dan kemandirian tampaknya amat dipentingkan
dalam proses bimbingan dan konseling yang sekaligus merupakan pendidikan
itu. Untuk dapat berkembang dengan baik dan
mandiri, tentulah individu memerlukan pengetahuan dan keterampilan, jasmani dan
rohani yang sehat, serta kemampuan penerapan nilai dan norma-norma hidup
kemasyarakatan. Integrasi bimbingan dan konseling dalam pendidikan juga tampak
dari dimasukkannya secara terus-menerus program-program bimbingan dan konseling
kedalam program-program sekolah.
Pelayanan
bimbingan dan konseling di luar sekolah juga tetap mengacu pada upaya
pendidikan. Pertama, terkait langsung dengan pendidikan luar sekolah, dan
kedua, meskipun diselenggarakan dalam kawasan non-pendidikan (seperti dalam
kawanan kerja dan industri, kesehatan, perkawinan) pelayanan bimbingan dan
konseling tetap mengacu pada pendidikan karena pelayanan itu tetap merupakan usaha
sadar menyiapkan peserta bimbing (klien) untuk peranannya di masa yang akan
datang.
b. Pendidikan
sebagai inti proses bimbingan konseling
Di depan telah
disebutkan bahwa pendidikan melalui bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan.
Ciri apakah yang menandai berlangsungnya upaya pendidikan melalui ketiga
kegiatan besar itu? Ciri pokoknya ada
dua, yaitu peserta didik yang terlibat didalamnya menjalani proses belajar, dan
kegiatan tersebut bersifat normatif. Apabila kedua ciri itu tidak ada, maka
upaya dilakukan itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Barangkali ada
kegiatan-kegiatan yang dinamakan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan,
terapi apabila di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur belajar dan norma-norma
positif yang berlaku, maka kegiatan-kegiatan itu tidak dapat di golongkan ke
dalam upaya pendidikan.
Demikianlah, bimbingan
dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh konseli-konselinya.
Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan bimbingan dan konseling
secara meluas di Amerika Serikat. Pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan
bahwa bimbingan dan konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar,
belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk
mengembangkan dan menerapkan secara efektif berbagai pemahaman.
Mengenai sifat
normatif, pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma
yang berlaku, baik isinya, prosesnya, tekniknya, maupun instrumentasi yang
dipergunakannya. Pelayanan yang tidak normatif, bukanlah pelayanan bimbingan
dan konseling.
Sifat normatif
merupakan kondisi inheren pada ilmu pendidikan. Demikian juga pada bimbingan
dan konseling. Kesamaan kondisi inheren itulah agaknya yang merupakan disiplin
ilmu yang amat terkait satu sama lain. Disamping itu, penekanan pada proses
belajar juga merupakan pengikat diantara keduanya.
c. Pendidikan
lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling
Pendidikan merupakan
upaya berkelanjutan. Apabila suatu kegiatan atau program pendidikan selesai,
individu tidak hanya berhenti disana. Ia maju terus dengan kegiatan dan program
pendidikan lainnya. Ibarat bola salju yang menggelinding, makin jauh
menggelinding makin besar. Proses pendidikan yang berhasil setiap kali
memperkaya peserta didik dan makin memantapkan pribadi peserta didik menuju
manusia seutuhnya. Demikian pula dengan hasil bimbingan dan konseling. Hasil
pelayanan itu tidak hanya berhenti sampai pada pencapaian hasil itu saja,
melainkan perlu terus digelindingkan untuk mencapai hasil-hasil berikutnya.
Namun, berbeda dari pendidikan, individu yang berhasil dalam proses bimbingan
dan konseling tidak diharapkan segera memasuki program bimbingan dan konseling
lainnya. Bahkan sebaliknya, individu yang berhasil dalam bimbingan dan
konseling itu diharapkan tidak perlu memasuki program bimbingan dan konseling
lagi ataupun mengambil program bimbingan lebih lanjut. Oleh karena itu tidak
dikenal istilah bimbingan dan konseling berkelanjutan dalam arti membimbing
individu yang sama terus menerus.
Bimbingan dan konseling
mempunyai tujuan khusus (jangka pendek) dan tujuan umum (jangka panjang).
Dengan ungkapan lain Crow & Crow menyatakan bahwa tujuan khusus yang segera
hendak dicapai (jangka pendek) dalam pelayanan bimbingan dan konseling ialah
membantu individu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya, sedangkan tujuan
akhir (jangka panjang) ialah bimbingan diri-sendiri. Bimbingan diri sendiri
itu dicapai hendaknya tidak melalui
bimbingan yang berkelanjutan, melainkan bimbingan-bimbingan yang telah
diberikan terdahulu hendaknya dapat mengembangkan kemampuan klien untuk
mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan memperkembangkan diri sendiri tanpa
bantuan pelayanan bimbingan dan konseling lagi. Disinilah sekali lagi perbedaan
antara pendidikan dan bimbingan: Pada bimbingan diri sendiri bantuan bimbingan
tidak diperlukan lagi, tetapi pendidikan masih tetap diperlukan.[13]
Hasil bimbingan yang
mampu membuat individu melakukan bimbingan diri sendiri merupakan modal besar
tambahan yang akan lebih memungkinkan kesuksesan pendidikan yang dijalani oleh
individu itu lebih lanjut. Borders & Drury menyimpulkan dari kajian
komprehensif tentang program-program bimbingan dan konseling disekolah (di
Amerika Serikat) selama 30 tahun terakhir, bahwa kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah telah memberikan dampak positif yang amat besar terhadap
perkembangan pendidikan dan pribadi siswa. Konseling individual dan kelompok,
bimbingan dalam kelas, dan kegiatan konsultasi lainnya memberikan sumbangan
langsung kepada keberhasilan siswa di sekolah maupun di luar sekolah. Laporan
tersebut secara langsung dibenarkan dan disokong oleh Gerler.
Tujuan bimbingan dan
konseling, disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses
pendidikan pada umumnya, hal itu dapat dimengerti karena program-program
bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu,
khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan dan karier, kematangan
personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah.
Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan
pendidikan pada umumnya.[14]
BAB
III
KESIMPULAN
Landasan
pedagogis mengemukakan bahwa antara pendidikan dan bimbingan memang dapat
dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Secara mendasar bimbingan dan
konseling merupakan salah satu bentuk pendidikan. Demikianlah, proses bimbingan
dan konseling adalah proses pendidikan yang menekankan pada kegiatan belajar
dan sifat normatif. Tujuan-tujuan bimbingan dan konseling memperkuat
tujuan-tujuan pendidikan dan menunjang program-program pendidikan secara
menyeluruh.
DAFTAR PUSTAKA
Crow,
L.D.& Crow, A. An Introduction to Guidance. New York: American Book
Company, 1960.
Latipun.
Psikologi Konseling. Malang: UMM Press,2006.
Prayitno.
Dasar- Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta,2008.
Sastrapratedja.
Manusia Multi Dimensional. Jakarta: PT. Gramedia,2005.
Uyoh
Sadulloh. Pedagogik (Ilmu Mendidik).
Bandung: Alfabeta. 2010.
[1] Uyoh Sadulloh, Pedagogik (Ilmu Mendidik), (Bandung:
Alfabeta, 2010), hlm. 1-2.
[2] Ibid., hlm. 2.
[3] Ibid., hlm. 2.
[4] Ibid., hlm. 2.
[5] Ibid., hlm. 4.
[6] Ibid., hlm. 4-5.
[7] Ibid., hlm. 5.
[8] Ibid., hlm. 5.
[9] Prayitno, Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008). hlm. 180.
[10] Latipun, Psikologi Konseling,
(Malang: UMM Press, 2006). hlm. 58.
[11] Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, hlm.
182.
[12] Ibid., hlm. 182-183.
[13] Crow, L.D.& Crow, A. An
Introduction to Guidance. (New York: American Book Company, 1960). hlm.
150.
[14] Sastrapratedja, Manusia Multi
Dimensional, (Jakarta: PT. Gramedia,2005), hlm. 78.