Selasa, 07 Juni 2016

landasan pedagogis bimbingan dan konseling



A.    Latar Belakang
Setiap masyarakat, tanpa terkecuali, senantiasa menyelenggarakan pendidikan dengan berbagai cara dan sarana untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Boleh dikatakan bahwa pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial. Dengan reproduksi sosial itulah nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial yang melandasi kehidupan masyarakat itu diwujudkan dan dibina ketangguhannya. Karena itu berbagai cara dilakukan masyarakat untuk mendidik anggotanya, seperti menceritakan dogeng-dongeng mitos, menanamkan etika sosial dengan memberitahu, menegur, dan keteladanan melalui permainan, terutama yang memperkanalkan peran-peran sosial, serta lain-lain kegiatan diantara teman sebaya dan kerabat. kegiatan pendidikan itu kini meluas dilakukan disekolah maupun luar sekolah dengan menggunakan alat bantu yang didukung dengan teknologi modern.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pedagogis?
2.      Apa landasan pedagogis bimbingan dan konseling?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian pedagogis
2.      Mengetahui landasan pedagogis bimbingan dan konseling

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pedagogis
Pedagogi merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogi mencoba menjelaskan tentang seluk beluk pendidikan anak, pedagodie merupakan teori pendidikan anak. Pedagodi sebagai ilmu sangat dibutuhkan oleh guru, khususnya guru taman kanak-kanak dan guru sekolah dasar karena mereka akan berhadapan dengan anak yang belum dewasa. Tugas guru bukan hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan pengetahuan kepada para anak di sekolah, melainkan guru mengemban tugas untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya secara terpadu. Guru mengembangkan sikap mental anak, mengembangkan hati nurani atau kata hati anak, sehingga ia (anak) akan sensitif terhadap masalah-masalah kemanusiaan, harkat derajat manusia, dan menghargai sesama manusia. Begitu juga guru harus mengembangkan keterampilaan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga ia mampu menghadapi segala permasalahan hidupnya.[1]
a.       Pedagogik: pendidikan dalam arti khusus
Pedagogik merupakan suatu kajian tentang pendidikan anak, berasal dari kata yunani “Paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “Agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti membantu anak laki-laki pada zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi, pedagogik adalah ilmu mendidik anak.[2]
Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu mendidik, lebih menitikberatkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak.[3]
Pedagodik merupakan suatu teori dan kajian yang secara teliti, kritis, dan obyektif mengembangka konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat tujuan pendidikan, serta hakikat proses pendidikan. Walaupun demikian, masih banyak daerah yang gelap sebagai “terraincegnita” (daerah tak dikenal) dalam lapangan pendidikan, karena masalah hakikat hidup dan hakikat manusia banyak diliputi dengan kabut misteri.[4]
Dari uraian diatas pedagogik pembahasannya terbatas kepada anak, jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan’. Jadi, proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung secara anak lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orangtua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.[5]
b.      Pedagogik: pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningktakan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Handerson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan social dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat, sejak manusia lahir. Warisan social merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.[6]
Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.[7]
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dikatakan bahwa: pendidikan  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[8]  
B.     Landasan Pedagogis bimbingan dan konseling
Pada bagian ini pendidikan akan ditinjau sebagai landasan bimbingan dan konseling dari tiga segi, yaitu pendidikan sebagai upaya pengembangan manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling, dan pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.[9]
a.       Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya pendidikan
Didepan telah dikemukakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling berfokus pada manusia bahkan dikatakan bimbingan dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Manusia yang dimaksud disini adalah manusia yang berkembang, yang terus menerus berusaha mewujudkan keempat dimensi kemanusiaannya menjadi manusia seutuhnya. Wahana paling utama untuk terjadinya proses dan tercapainya tujuan perkembangan itu tidak lain adalah pendidikan. 
Apakah pendidikan itu? Dalam artinya yang paling luas, pendidikan ialah upaya memanusiakan manusia. Seorang bayi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bayi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialannya, kesusilaannya, dan keberagamaannya. Ia akan menjadi manusia alam bukan manusia budaya yang hidup bersama dengan manusia-manusia lainnya dalam tata budaya tertentu. Dalam kaitan itu, pendidikan dapat diartikan sebagai upaya membudayakan manusia muda. Upaya pembudayaan ini meliputi pada garis besarnya penyiapan manusia muda menguasai alam lingkungannya, memahami dan melaksanakan nilai-nilai dan norma yang berlaku, melakukan peranan yang sesuai, menyelenggarakan kehidupan yang layak, dan meneruskan kehidupan generasi orangtua mereka. Untuk tugas masa depan itu, melalui proses pendidikan manusia muda memperkembangkan diri dan sekaligus mempersiapkan diri dengan potensi yang ada pada diri mereka dan prasarana serta sarana-sarana yang tersedia.[10]
Sejalan dengan pandangan tersebut, rakyat dan pemerintah Indonesia, melalui undang-undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan pengertian pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Pengertian terakhir ini terasa lebih praktis dan secara langsung lebih menunjuk kepada komponen-komponen utama pendidikan itu sendiri. Pertama, pendidikan merupakan usaha sadar. Oleh karena itu program pendidikan harus dirancang dan diselenggarakan dengan perhitungan-perhitungan yang matang. Kedua, pendidikan merupakan penyiapan peserta didik; artinya, para peserta didik itu hendak dibawa kearah tujuan yang jelas  yang sesuai dengan tatanan kehidupan sosial budaya yang dikehendaki. Ketiga, tujuan tersebut adalah peranan peserta didik itu kelak dalam tatanan masyarakat yang yang lebih berkembang. Keempat, proses pendidikan dilakukan melalui praktek-praktek bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Kelima, segenap kemampuan pendidikan itu tidak dapat dipisah-pisahkan, keempatnya harus selalu dipadukan dan saling terkait yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, setiap kegiatan pendidikan, sekecil apapun harus terkandung didalamnya usaha sadar, penyiapan peserta didik, untuk peranannya yang akan datang dan dilakukan melalui bentuk kegiatan bimbingan pengajaran, dan/atau latihan.[11]
Dalam pengertian pendidikan tersebut, secara eksplisit, disebutkan bimbingan sebagai salah satu bentuk upaya pendidikan. Oleh karena itu segenap pembicaraan kita tentang bimbingan dan konseling tidak boleh lepas dari pengertian pendidikan yang telah dirumuskan secara praktis itu, dengan demikian dalam pelayanan bimbingan dan konseling harus terkandung komponen-komponen tersebut, yaitu:
-          Merupakan usaha sadar
-          Menyiapkan peserta didik (dalam hal ini klien)
-          Untuk peranannya dimasa yang akan datang (dalam hal ini diwujudkan melalui tujuan-tujuan bimbingan dan konseling).
Apabila di dalam undang-undang No. 2/1989 itu disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, maka tujuan bimbingan dan konseling pun tidak boleh menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut. Demikianlah, tujuan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah agar konseli-konseli lebih mantap dalam keberagamaannya, berbudi luhur, berpengetahuan dan berketerampilan yang memadai sesuai dengan kebutuhann kehidupan dan pengembangan dirinya, sehat jasmani dan rohaninya, mandiri (dengan lima ciri yang telah diuraikan pada bab terdahulu) serta memiliki tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan-tujuan tersebut pada prakteknya disinkronisasikan dengan permasalahan yang dihadapi oleh konseli pada saat pelayanan bimbingan dan konseling diberikan. Secara keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki dan mengacu kepada kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas dan sejahtera, serta terbinanya manusia Indonesia seutuhnya.[12]
Pehaman bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian terpadu dari upaya pendidikan telah muncul sejak puluhan tahun yang lampau dalam literature pokok di negara tempat awal berkembangnya gerakan bimbingan dan konseling. Crow & Crow mengemukakan bahwa bimbingan menyediakan unsur-unsur diluar individu yang dapat dipergunakannya untuk memperkembangkan diri. Dalam artinya yang luas, imbingan dapat dianggap sebagai suatu bentuk upaya pendidikan. Dalam arti yang sempit bimbingan meliputi berbagai teknik, termasuk di dalamnya konseling, yang memungkinkan individu menolong dirinya sendiri. Mengikuti pendapat Crow & Crow itu, perkembangan individu dan kemandirian tampaknya amat dipentingkan dalam proses bimbingan dan konseling yang sekaligus merupakan pendidikan itu.  Untuk dapat berkembang dengan baik dan mandiri, tentulah individu memerlukan pengetahuan dan keterampilan, jasmani dan rohani yang sehat, serta kemampuan penerapan nilai dan norma-norma hidup kemasyarakatan. Integrasi bimbingan dan konseling dalam pendidikan juga tampak dari dimasukkannya secara terus-menerus program-program bimbingan dan konseling kedalam program-program sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling di luar sekolah juga tetap mengacu pada upaya pendidikan. Pertama, terkait langsung dengan pendidikan luar sekolah, dan kedua, meskipun diselenggarakan dalam kawasan non-pendidikan (seperti dalam kawanan kerja dan industri, kesehatan, perkawinan) pelayanan bimbingan dan konseling tetap mengacu pada pendidikan karena pelayanan itu tetap merupakan usaha sadar menyiapkan peserta bimbing (klien) untuk peranannya di masa yang akan datang.
b.      Pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling
Di depan telah disebutkan bahwa pendidikan melalui bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Ciri apakah yang menandai berlangsungnya upaya pendidikan melalui ketiga kegiatan besar itu?  Ciri pokoknya ada dua, yaitu peserta didik yang terlibat didalamnya menjalani proses belajar, dan kegiatan tersebut bersifat normatif. Apabila kedua ciri itu tidak ada, maka upaya dilakukan itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Barangkali ada kegiatan-kegiatan yang dinamakan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, terapi apabila di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur belajar dan norma-norma positif yang berlaku, maka kegiatan-kegiatan itu tidak dapat di golongkan ke dalam upaya pendidikan.
Demikianlah, bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh konseli-konselinya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan bimbingan dan konseling secara meluas di Amerika Serikat. Pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan bahwa bimbingan dan konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan menerapkan secara efektif berbagai pemahaman.
Mengenai sifat normatif, pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku, baik isinya, prosesnya, tekniknya, maupun instrumentasi yang dipergunakannya. Pelayanan yang tidak normatif, bukanlah pelayanan bimbingan dan konseling.
Sifat normatif merupakan kondisi inheren pada ilmu pendidikan. Demikian juga pada bimbingan dan konseling. Kesamaan kondisi inheren itulah agaknya yang merupakan disiplin ilmu yang amat terkait satu sama lain. Disamping itu, penekanan pada proses belajar juga merupakan pengikat diantara keduanya.
c.       Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling
Pendidikan merupakan upaya berkelanjutan. Apabila suatu kegiatan atau program pendidikan selesai, individu tidak hanya berhenti disana. Ia maju terus dengan kegiatan dan program pendidikan lainnya. Ibarat bola salju yang menggelinding, makin jauh menggelinding makin besar. Proses pendidikan yang berhasil setiap kali memperkaya peserta didik dan makin memantapkan pribadi peserta didik menuju manusia seutuhnya. Demikian pula dengan hasil bimbingan dan konseling. Hasil pelayanan itu tidak hanya berhenti sampai pada pencapaian hasil itu saja, melainkan perlu terus digelindingkan untuk mencapai hasil-hasil berikutnya. Namun, berbeda dari pendidikan, individu yang berhasil dalam proses bimbingan dan konseling tidak diharapkan segera memasuki program bimbingan dan konseling lainnya. Bahkan sebaliknya, individu yang berhasil dalam bimbingan dan konseling itu diharapkan tidak perlu memasuki program bimbingan dan konseling lagi ataupun mengambil program bimbingan lebih lanjut. Oleh karena itu tidak dikenal istilah bimbingan dan konseling berkelanjutan dalam arti membimbing individu yang sama terus menerus.
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan khusus (jangka pendek) dan tujuan umum (jangka panjang). Dengan ungkapan lain Crow & Crow menyatakan bahwa tujuan khusus yang segera hendak dicapai (jangka pendek) dalam pelayanan bimbingan dan konseling ialah membantu individu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya, sedangkan tujuan akhir (jangka panjang) ialah bimbingan diri-sendiri. Bimbingan diri sendiri itu  dicapai hendaknya tidak melalui bimbingan yang berkelanjutan, melainkan bimbingan-bimbingan yang telah diberikan terdahulu hendaknya dapat mengembangkan kemampuan klien untuk mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan memperkembangkan diri sendiri tanpa bantuan pelayanan bimbingan dan konseling lagi. Disinilah sekali lagi perbedaan antara pendidikan dan bimbingan: Pada bimbingan diri sendiri bantuan bimbingan tidak diperlukan lagi, tetapi pendidikan masih tetap diperlukan.[13]
Hasil bimbingan yang mampu membuat individu melakukan bimbingan diri sendiri merupakan modal besar tambahan yang akan lebih memungkinkan kesuksesan pendidikan yang dijalani oleh individu itu lebih lanjut. Borders & Drury menyimpulkan dari kajian komprehensif tentang program-program bimbingan dan konseling disekolah (di Amerika Serikat) selama 30 tahun terakhir, bahwa kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah telah memberikan dampak positif yang amat besar terhadap perkembangan pendidikan dan pribadi siswa. Konseling individual dan kelompok, bimbingan dalam kelas, dan kegiatan konsultasi lainnya memberikan sumbangan langsung kepada keberhasilan siswa di sekolah maupun di luar sekolah. Laporan tersebut secara langsung dibenarkan dan disokong oleh Gerler.
Tujuan bimbingan dan konseling, disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya, hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan dan karier, kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah. Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.[14]



BAB III
KESIMPULAN

Landasan pedagogis mengemukakan bahwa antara pendidikan dan bimbingan memang dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Secara mendasar bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pendidikan. Demikianlah, proses bimbingan dan konseling adalah proses pendidikan yang menekankan pada kegiatan belajar dan sifat normatif. Tujuan-tujuan bimbingan dan konseling memperkuat tujuan-tujuan pendidikan dan menunjang program-program pendidikan secara menyeluruh.



DAFTAR PUSTAKA


Crow, L.D.& Crow, A. An Introduction to Guidance. New York: American Book Company, 1960.
Latipun. Psikologi Konseling. Malang: UMM Press,2006.
Prayitno. Dasar- Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta,2008.
Sastrapratedja. Manusia Multi Dimensional. Jakarta: PT. Gramedia,2005.
Uyoh Sadulloh. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta. 2010.



[1] Uyoh Sadulloh, Pedagogik (Ilmu Mendidik), (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 1-2.
[2] Ibid., hlm. 2.
[3] Ibid., hlm. 2.
[4] Ibid., hlm. 2.
[5] Ibid., hlm. 4.
[6] Ibid., hlm. 4-5.
[7] Ibid., hlm. 5.
[8] Ibid., hlm. 5.
[9] Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008). hlm. 180.
[10] Latipun, Psikologi Konseling,  (Malang: UMM Press, 2006). hlm. 58.
[11] Prayitno,  Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, hlm. 182.
[12] Ibid., hlm. 182-183.
[13] Crow, L.D.& Crow, A. An Introduction to Guidance. (New York: American Book Company, 1960). hlm. 150.
[14] Sastrapratedja, Manusia Multi Dimensional, (Jakarta: PT. Gramedia,2005), hlm. 78.

Konseling Lintas Budaya dan Agama (KONSELING DALAM KONTEKS PLURALISM BUDAYA)



KONSELING DALAM KONTEKS PLURALISM BUDAYA
Mata Kuliah Konseling Lintas Budaya dan Agama

oleh:  Mahdi Nasution 

Universitas Islam Negeri Yogyakarta
Fakultas Interdisciplinary Islam Studies
Konsentarsi Bimbingan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masalah dan manusia dan hidup adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Hidup seolah memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan masalah bagi setiap hidup yang dijalani manusia. Seyogyanya manusia memahami bahwa kehidupan memang seperti itu. Ia mendatangkan begitu saja segala jenis malapetaka. Ia memberi kita situasi buruk. Ia membuat kehilangan orang yang kita cintai. Ia menghadirkan kepada kita pemimpin yang tidak kompeten, pelawak yang gagal menjadi lucu, politisi yang kecanduan narkoba, burung beo yang tidak mampu bersuara, dan lain sebagainya.     Namun manusia juga harus tahu bahwa ia  memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebahagiaan dan menangkis masalah demi masalah yang dihadapi. Dalam tulisannya A.S. Laksana mengutip  pernytaan Milton Erickson terapis besar abad ke-20 yang berbunyi; “Kehidupan akan memberikan kita kepedihan dengan caranya sendiri, tanggung jawab kita adalah menciptakan kebahagiaan itu sendiri”[1]
Konseling merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh seseorang untuk menemukan solusi ketika beberapa masalh menyapa hidupnya. Sesuai dengan orientasi konseling, dalam bukunya sulistriyani menulis bahwa konseling  memiliki tiga orientasi. Yaitu;  orientasi pesrseorangan, orientasi perkembangan, dan orientasi permasalahan.[2] Dengan demikian Nampak begitu jelas bahwa konseling memiliki peran yang signifikan dalam membantu mengatasi hidup yang berjubel masalah, mengatasi hati yang sensitive, dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi manusia.
Namun dalam proses konseling kita  akan menemukan beragam perbedaan. Baik perbedaan yang bersifat privasi dan universal.  Seperti halnya budaya.  Dalam tatanan kehidupan manusia yang satu dengan manusia yang lain  memiliki kebudayaan hidup yang berbeda.  Misalnya  Madura dengan budaya karapan sapinya  atau cilacap  dengan budaya sintren atau bali dengan tarian  panji semirang dan kebudayaan-kebudayaan lainnya. Dan ini merupakan sebuah tantangan yang harus dipahami oleh konselor.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu konseling dan budaya?
2.      Bagaiamana sifat budaya?
3.      Bagaimana sosialisasi budaya?
4.      Bagaimana konseling lintas budaya?
C.    Tujuan
1.       Untuk mengetahui ruang lingkup konseling dan budaya
2.      Untuk mengatahui bagaimana sifat budaya
3.      Untuk mengetahui sosialaisasi budaya
4.      Untuk mengetahui bagaimana konseling lintas budaya


                                                               BAB II
PEMBAHASAN
1.       Ruang Konseling dan Budaya
Meski hanya dengan pengertian yang sangat sederhana atau sudah dirasa tidak perlu karena seringnya mendengar istilah konseling penulis merasa perlu menyebutkan pengertian konseling. 
Secara etimologis konseling meruapakan alih bahasa dari bahasa inggris yaitu, counseling yang meruapakan bentuk infinitive atau bentuk masdar dari kata kerja to counsel yang berarti, memberikan nasihat atau anjuran kepada orang lain secara face to face atau kontak langsung.  Jadi istilah konseling secara etimologis berarti,  
Dalam bukunya yang berjudul pengantar bimbingan dan Konseling, Abror Sodiq menulis bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami masalah (disebut klien) dalam upaya mengatasi problem kehidupannya secara  face to face (berhadapan muka satu sama lain) atau kontak langsung dengan wawancara sesuai dengan keadaan individu yang dihadapinya sehingga tercapai kesejahteraan hidupnya.[3]
Kata budaya sering dikaitkan dengan seni, music, tradisi-ritual, ataupun peninggalan-peninggalan masa lalu. Sebagai contoh; music sunda khas budaya sunda, tarian dayak didentikkan tarian dayak, perambanan adalah peninggalan jawa-hindu. Bahkan dalam kamus oxford budaya lebih dilihat sebagai seni dan semua hasil prestasiintelektual manusia yang dilakukan secara kolektif.[4]
Sementara dalam konsep kuntjaraningrat (1988) kebudayaan diartikan sebagai wujudnya, yaitu mencakup keseluruhan dari:  gagasan kelakuan dan hasil-hasil kelakuan. Dengan definisi ini penulis dapat menyimpulkan bahwa budaya adalah hasil karya, cipta karsa manusia.  Segala sesuatu yang ada dalam pikiran manusia yang dialkukan dan yang dihasilkan oleh manusia adalah kebudayaan, budaya sebagai konstruk kata benda.[5]
Tokoh pendidikan nasional bapak Ki Hajar Dewantara (1977) memberikan definisi budaya sebagai berikut: Budaya berarti buah budi manusia, adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yang kuat, yakni alam dan jaman (kodrat dan masyarakat), dalam mana terbukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai bagal rintangan dan kesukaran didalam hidup penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan, yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.[6]
Pendapat Ki Hajar Dewantara diperkuat oleh Soekanto (1997) dan Ahmadi (1996) yang mengarahkan budaya dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah yang merupakan suatu bentuk jamak kata "buddhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". Lebih ringkas, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, mendefinisikan kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari definisi di atas, tampak bahwa suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu (walau bagaimanapun kecilnya). Dalam pengertian budaya, ada tiga elemen yaitu:
1.    Merupakan produk budidaya manusia,
2.    Menentukan ciri seseorang,
3.    Manusia tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.
Dengan tiga element tersebut setidaknya kita paham bahwa hubungan konseling dan lintas budaya bukanlah hal yang sederhana.  Sebab masing-masing klien membawa suatu latar belakang historis dan budaya  khusus yang mempunyai implikasi kuat untuk hasil konseling itu sendiri. Oleh karenaanya pemahaman tentang konseling lintas budaya sangat diperlukan.[7]
2.      Sifat Budaya
Dalam beberapa buku nyaris semua menggambarkan bahwa sifat budaya memiliki dua sifat. Yaitu universal atau lebih gampang disebut umum, dan yang khas yang disebut unik. Budaya universal lebih dekat diartikan sebagai budaya yang dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh  semua manusia. Aka, dengan demikian sudah barang tentu, bahwa setiap manusi yang hidup di muka  bumi ini memiliki “kesamaan” nilai-nilai tersebut.
Dalam bukunya, sulistyani mencotohkan, manusia berhak menentukan jalan hidupnya sendiri, berhak dengan peperangan, berhak mementingkan kedamaian, manusia memiliki kebebasan dan lain-lain.
Nilai budaya yang khas atau yang disebut unik adalah suatu nilai yang dimiliki oleh bangsa tertentu yang mana keunikan tersebut memiliki perbedaan dengan kelompok atau bangsa yang lain. keunikan   ini seringkali menjadi barometer untuk mengenal bangsa atau kelompok tersebut.
Kadang-kadang Masyarakat yang menganut budaya tertentu acapkali menganggap benar secara mutlak. Hal ini biasanya ditunjukkan  oleh perilaku masyrakat tersebut. Mereka menggagap benar bahwa hal tersebut pantas menjadi panutan, prinsip untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Lebih dari itu  budaya tertentu yang diyakini kebenarannya dapat membantu menyelesaikan masalah yang timbul.  Dengan kata lain, budaya yang ada dalam suatu maayarakat mempunyai cara tersendiri untuk memecahkan permasalahan yang timbul dalam anggota masyarakat.[8] Lebih dikenal  dengan kebudayaan nasional bangsa Indonesia tidak bersifat dogmatis dan statis. Hal ini memungkinkan terjadinya proses penyempurnaan secara terus  menerus. Pennyempurnaan ini digali dari budaya yang unik tersebut. Artinya, budaya atau nilai-nilai khas yang dimiliki oleh suku-suku di Indonesia secara terus menerus memberikan sumbangan untuk kesempurnaan budaya nasional ini, serta untuk menjawab tuntutan jaman yang terus berkembang dan semakin maju.
Ki Hajar Dewantara menjelaskan tentang sifat kebudayaan yang tidak statis tersebut. Kebudayaan mempunyai tujuan untuk memajukan hidup manusia kea rah keberadaban. Leh sebab itu yang perlu diingat bahwa:
1.      Pemeliharaan kebudayaan harus bermaksud memajukan kebudayaan dengan tiap  pergantian alam dan jaman.
2.      Karena pengasingan (isolasi) kebudayaan menyebabkan kemunduran dan kematian, maka harus selalu ada hubungan antara kebudayaan dan masyaarakat.
3.      Pembaharuan kebudayaan mengharuskan pula adanya hubungan dengan kebudayaan lain, yang dapat menegmbangkan (memajukan, menyempurnakan) atau memperkaya kebudayaan sendiri.
4.      Memasukkan kebudayaan lain, yang tidak sesuai alam dan jamannya, hingga merupakan pergantian  kebudayaan yang menyalahi tuntutan kodrat dan masyarakat selalu membahayakan.
5.      Kemajuan kebudayaan harus berupa lanjutan langsung dari kebudayaan sendiri, menuju kea rah kesatuan kebudayaan dunia dan tetap terus  mempunyai sifat kepribadian di dalam lingkungan kemanusiaan sedunia.[9]
           
3.      Sosialisasi Budaya
a.       Peran Keluarga
Proseses kepemilikan (sosialisasi) budaya dari generasi ke genarasi tidak bersifat herediter.  Proses kepemilikan budaya antar generasi melalui proses belajar[10]hal ini menunjukkan bahwa peran orang yang lebih tua akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan budaya itu sendiri. Pengertian sosialisasi dalam bahasan ini adalah proses yang harus dilalui manusia muda untuk memperoleh nilai nilai  dan pengetahuan mengenai peran sosialnya yang cocok dengan kedudukannya di situ. [11]
Individu aan belajar mengenal keadaan sekitarnya pertamakali melalui orang-orang yang paling dekat dengan dirinya. Dan itu adalah keluarga , terutama adalah orang tuanya. Dengan demikian orang tua adalah orang yang pertama kali megajarkan budaya kepada anaknya. Nilai nilai diajarkan kepada generasi muda karena akan menunjukkan kepada mereka tentang bagaimana cara bertindak secara benar dan bisa diterima oleh masyarakat.[12]
Orang tua akan mengajarkan kepada ananya tentang bagaimana bertindak, bersikap, berpikir dan berkeyakinan terhadap sesuatu hal.  Disengaja atau tidak, proses belajar ini berlangsung terus menerus tanpa henti. Secara sadar, biasanya orang tua langsung mengajarkan sesuatu kepada anaknya.  Secara tidak sadar orang tua melakukan perilaku tertentu kepada anak.  Dengan demikian, secara tidak sadar, orang tua mengajarkan suatu hal tertentu kepada anak.  Sebagai salah satu contoh, dalam budaya Madura, orang Madura mengajarkan kepada anaknya “Mon Ngakan Perengnga Jhe’ Tampani. Me’ sala tanpa” (kalau makan piringnya jangan ditampani, nanti suka salah paham). Dalam hal ini secara tidak langsung, orang tua mengajarkan perilaku tertantu kepada anaknya, yaitu berperilaku sopan. Hanya saja penyampaiannya mengguakan symbol-simbol tertentu.
Dari contoh di ataas orang tua berusaha menanamkan nilai-nilai atau norma-norma tertentu kepada generasi berikutnnya(anak). Sebagai salah satu contoh dari apa yang telah diuraikan di atas adalh sebagai berikut:
Semua orang mempunyai kebutuhan untuk makan. Hal ini merupakan insting setiap manusia manusia. Di manapun di muka bumi ini pasti orang butuh untuk makan. Tetapi makan ini bukan suatu budaya. Tetapi bagaimana cara makan, itu yang merupakan budaya. Orang tua akan mengajarkan bagaiamana cara makan yang baik menurut ukuran keluarga tersebut.
b.      Peran Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu kesatuan dari beberapa keluarga inti yang memiliki ciri-ciri yang hampir sama. Masyarakat ini pada umumnya tinggal di suatu daerah yang mempunyai batas dengan daerah daerah lainnya. Pada masyarakat tertentu, biasanya dengan mempergunakan tembok-tembok besar atau tanaman-tanaman bambu. [13] pemabatasan daerah yang satu dengan daerah yang lain agar ketenangan masyarakat tertentu tidak terusik oleh masyarakat yang lain.
Peran masyarakat dalam proses inkulturasi atau sosialisassi budaya adalah sangat penting. Dalam pendekatan behaviorisme, dinyatakan bahwa perilaku dan kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh lingkungan di mana dia berada. Lingkungan yang pertama adalah keluarga dan lingkungan berikutnya adalah masyarakat di sekelilingnya.
Masyarakat menciptakan hukum adat, di aman hokum adat dibuat untuk menajaga tatatertib dan dijaga sedemikian rupa sehingga meraka memiliki suatu ketaatan yang seolah-olah otomatis terhadap adat, dan kalu ada pelanggaran, amka secara otomatis pula akan timbul reaksi masyarakat untuk menghukum pelanggar itu.[14] Dengan demikian, hukum adat tersebut langsung mengikat anggota masyarakatnya, dan mereka tidak akan lepas dari nilai-nilai atau aturan yang telah disepakati bersama.
Dalam masyarakt Madura, juga terlihat peraturan-peraturan yang mengikat dan masih sering dilaksanakan. Walaupun tidak terlalu keras, tetapi masyarakat Madura mengikutinya dengan penuh kesadaran. Masyarakat Madura dikenal dengan kerja kerasnya. Maka pantang bagi orang Madura mengelu di dalam keadaan sesulit apapun.  Atau masyarakat Madura  yang lebih identik dengan solidaritasnya, maka pantang bagi orang Madura membiarkan saudara, sahabat (terlebih ketika di perantauan) dalam  kesedihan selama ia mampu membantunya. 
Peraturan yang mengikat dari sekelompok masyarakat tertentu akan membentuk  suatu pola perilaku dari seseorang. Bagaimana dia berperilaku, berpikir, bersikap dan lain sebagainya akan merefleksikan aturan yang dibuat oleh masyarakat di mana dia tinggal, sehingga akan terbentuk kepribadian dasar atau kepribadian rata-rata.[15]
 Masyarakat akan memberika hadiah (reward) terhadap mereka mereka yang berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama (konsensus). Hadiah atau reward ini dapat berupa pujian yang diberikan kepada seseorang. Selain itu masyarakat akan memberikan hukuman (punishment) kepada anggota masyarakat yang tidak dapat menjalankan konsensus yang telah disepakati. Hukuman ini bermacam-macam benntuk seperti dikenakan denda (pada suku dayak), (dipasung pada beberapa suku jawa), melalui hokum Islam (di aceh) dan lain sebagainya.[16]
 Dari apa yang dilakukan oleh masyarakat terhadap anggota masyarakatnya itu, seseorang akan banyak belajar tentang suatu perilaku, sikap atau cara berpikir (berdasar reward atau punishment). Dari sinilah, proses  pelestarian budaya itu bisa berjalan dengan ketat dan masyarakat akan menentukan segala apa yang akan dilakukan dan dipikirkan oleh individu.




4.      Konseling Lintas Budaya
Dalam mendefinisikan konseling lintas budaya, kita tidak dapat lepas dari istilah konseling dan budaya. Dalam pengertian konseling terdapat empat element pokok:
a.       Adanya hubungan
b.      Adanya dua individu ataua lebih
c.       Adanya proses
d.      Membantu individu dalam memecahkan masalah dan membuat kepeutusan
Sedangkan dalam pengertian budaya,  ada tiga element, yaitu:
a.        Merupakan produk budidaya manusia
b.      Menentukan cirri seseorang
c.       Menusia tidak bisa dipisahkan dari budayanya  
Konseling lintas budaya memiliki arti suatu hubungan konseling dimana dua peserta atau lebih berbeda latar belakang budaya, nilai-nilai dan gaya hidup.[17]  Dari pengertian tersebut memberikan definisi konseling lintas budaya secara luas dan menyeluruh. Konseling lintas budaya dapat terjadi jika antara konselor dank lien mempunyai perbedaan. Di sini akan tahu bahwa antara konselor dank lien pasti memiliki perbedaan budaya yang sangt mendasar. Perbedaan itu bisa meliputi keyakinan, nilai-nilai, perilaku dan lain sebagainya. Konseling lintas budaya bisa terjadi jika konseling diberikan oleh konselor yang berkulit putih  kepada konseli yang berkulit hitam, misalnya.
            Layanan konseling lintas budaya tidak hanya terjadi pada mereka yang berasal dari dua suku bangsa yang berbeda. Tetapi layananan konseling lintas budaya juga bisa terjadi pada suatu suku bangsa yang sama. Sebagai contoh, konselor yang berasal dari jawa timur memberikan layanan konseling kepada konseli yang berasal dari jawa tengah., di mana mereka berasal dari suku atau etnis jawa. Tetapi perlu kita ingat adalah antara orang jawa tengah dan jawa timur memiliki perbedaan yang sangat mendasar. [18]
Dalam sehari-hari konselor pasti akan berhadapan dengan konseli yang berbeda latar belakang social budayanya. Dengan demikian, tidak mungkin akan disamakan penanganannya.[19] Dari perbedaan tersebut akan menimbulkan sensitifitas da beragam perasaan lainnya. Hal ini tentu disebabkan setiap konselor dan konseli adalah pribadi unik. Unik, yang dimaksud memiliki perbedaan-perbedaan tertentu yang sangat prinsip.
Yang menjadi poin pentingnya tentu adalah hal yang berhubungan  dengan definisi konseling lintas budaya, bagaimana konselor dapat bekerja sama dengan klien. Dalam melakukan hubungan konseling dengan klien, konselor sebaiknya bisa memahami klien seutuhya. Memahami klien seutuhnya berarti konselor harus memahami budaya spesifik yang mempenngaruhi klien, memahami keunikan klien dan memahami manusia secara umum/universal. [20]
Memahami keunikan klien, mengandung pengertian  bahwa klien sebagai individu yang selalu berkembang akan membawa nilai-nilai sendiri sesuai dengan tugas perkemabngannya.  Klien selain membawa budaya yang berasal dari lingkungannya, pada akhirnya, klien juga membawa seperangkat nilai-nilai yang sesuai dengan tugas perekambangan. Sebagai individu yang unik maka klien akan menentukan diri sendiri nilai-nilai yang akan diperguankannya. Bahkan bisa terjadi, nilai-nilai yang diyakini oleh klien ini, bertolak belakang dengan nilai-nilai atau budaya yang selama ini dikembangkan di lingkungannya. Hal ini juga perlu dipahami oleh konselor. Karena apapun yang dibicarakan dalam konseling, tidak bisa dilepaskan dari individu itu sendiri.
Memahami manusia secara universal mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang berlaku  di masyarakat ada yang berlaku secara universal atau beralaku dimana saja kita berada. Nilai-nilai ini diterima oleh semua masyarakt di dunia ini. Salah satu yang sangat umum adalah penghargaan terhadap hidup dan merdeka. Nilai-nilai ini mutlak dimiliki oleh semua orang.
Konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum. Kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi  dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang ssesuatu hal . persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
Menurut Pedersen, konseling lintas budaya memiliki tiga elemen, yaitu:
1.       Konselor dank lien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) klien
2.      Konselor dank lien berasal dari latar belakang dan budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) konselor
3.      Konselor dank lien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling di tempat yang berbeda pula. [21]
Adapun factor-faktor lain yang secara signifikan mempengaruhi proses konseling lintas budaya adalah, a) keadaan demografi yang meliputi jenis kelamin, umur tempat tinggal, b) variable status seperti pendidikan, politik dan ekonomi, serta variable etnografi seperti agama, adat, system nilai.[22]
Di dalam bukunya Sulistyani juga menuliskan bahwa konselor harus memiliki spesifikasi tertentu untuk menunjang pelaksanaan konseling lintas budaya. Yaitu; kompetensi kesadaran,  pengetahuan dan keterampilan.
Kesadaran.
Kesadaran lintas budaya harus benar-benar mengetahui adanya perbedaan yang mendasar antara dia  dengan klien yang akan dibantunya. Selain itu, konselor harus menyadari benar akan timbulnya konflik jika memberikan layanan konseling kepada klien yang berbeda latar belakang social bedayanya.
Pengetahuan.
  konselor lintas budaya sebaiknya terus mengembangkan pengetahuannya mengenai budaya yang ada di Indonesia. Pengetahuan yang perlu dimiliki oleh konselor lintas budaya adalah sisi sosio-politik dan sosio-budaya dari kelompok atnis tertentu. Semakin banyak latar belakang etnis yang dipelajari oleh konselor, maka semakin beragam pula masalah klien yang dapat ditangani. Pengetahuan konselor terhadap nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat tidak saja dilakukan melalui membaca buku atau hasil penelitian saja, tetapi dapt pula dilakukan dengan cara melakukan penelitian itu sendiri.
Keterampilan.
Konselor lintas budaya harus selalu mengembangkan keterampilan untuk hubungan dengan individu yang berasal dari latar belakang etnis yang berbeda. Dengan seringnnya berlatih untuk berhubungan dengan masyarakat luas, maka konselor akan mendapatkan keterampilan (perilaku) yang sesuai dengan kebutuhan. Sebagai contoh, konselor banyak berhubungan dengan orang jawa, maka konselor sering berhubungan dengan orang minangkabau, maka konselor akan belajar bagaimana orang minangkabau berperilaku.
Selain itu, ada pula karakteristik konselor yang efektif. Sebab  konselor tidak hanya dituntut memiliki tiga hal di atas, tetapi dia juga harus memiliki karakteristik atau cirri-ciri khusus dari konselor yang melaksanakan layanan konseling litas budaya.
1.      Konselor lintas budaya sadar terhadap nilai-nilai pribadi yang dimilikinya dan asumsi-asumsi terbaru tentang perilaku manusia. Dalam hal ini konselor yang melakukan praktik konseling lintas budaya seharusnya sadar bahwa nilai-nilai sendiri yang harus dijunjung tinggi.  Konselor harus sadar bahwa nilai-nilai dan norma yang dimilikinya akan terus dipertahankan sampai kapanpun juga. Di sisi lain konselor juga menyadari bahwa klien yang akan dihadapinya adalah mereka yang mempunyai norma yang berbeda dengan dirinya. Dengan demikian,  maka konselor harus bisa menerima nilai-nilai yang berbeda itu dan sekaligus mempelajarinya
2.      Konselor lintas budaya sadar terhadap karateristik  konseling secara umum.  Konselor dalam emlaksanakan konseling sebaiknnya sadar terhadap  pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling yang terbaru akan membantu konselor dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien, terutama mengenai kekuatan baru dalam dunia konseling, yaitu konseling lintas budaya.
3.      Konseling lintas budaya harus mengetahui pengaruh kesukuan, dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungannya.
4.      Konselor lintas budaya tidak boleh mendorong seorang klien untuk memahami budayanya (nilai-nilai yang dimiliki konselor). Untuk hal ini ada aturan main yang harus ditaati oleh setiap konselor. Konselor mempunyai kode etik konseling, yang secara tegas menyatakan bahwa konselor tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada klien. Hal ini mengimplikasikan bahwa sekecil apapun kemauan konselor tidak boleh dipaksakan kepada klien. Klien tidak boleh diintervensi oleh konselor tanpa persetujuan klien.
Konselor lintas budaya, dalam melaksanakan konseling, harus memperguanakan pendekatan elektrik.
Pendekatan elektrik adalah suatu pendekatan dalam konseling yang mencoba untuk menggabungkan beberapa pendekatan dalam konseling untuk membantu memecahkan masalah klien.  Selain pendekatan elektrik dapat berupa penggabungan pendekatan konseling yang ada dengan pendekatan yang digali dari masyarakat pribumi.[23]






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Penerapan konseling lintas budaya hendaknya mengharuskan konselor yang peka dan tanggap terhadap adanya keragaman budaya dan adanya perbedaan budaya antar kelompok klien yang satu dengan kelompok klien lainnya, dan antara konselor sendiri dengan kliennya. Konselor harus sadar akan implikasi diversitas budaya terhadap proses konseling. Budaya yang dianut sangat mungkin menimbulkan masalah dalam interaksi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Masalah bisa muncul akibat interaksi individu dengan lingkungannya. Sangat mungkin masalah terjadi dalam kaitannya dengan unsur-unsur kebudayaan, yaitu budaya yang dianut oleh individu, budaya yang ada di lingkungan individu, serta tuntutan-tuntutan budaya lain yang ada di sekitar individu. 













Daftar Pustaka
Abdul Hadi, 2010. Ruang lingkup Bimbingan dan Konseling. Tersedia dalam http://bpi-uinsuskariau3.blogspot.com/2010/10/ruang lingkup- bimbingan- konseling.html
Dewantara, KH. 1977. Pendidikan 9(cetakan kedua). Yogyakarta: Majalis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Rineka Cipta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi_lintas_budaya
Jawa pos, minggu 7 Februari

Sulistyarini dan Muhammad Jauhar, Dasar-Dasar Konseling,  Jakarta: PT. Prestasi Pustakarya, cet. Mei 2014
Abror sodik, Pengantar Bimbingan dan Konseling
Oxford dictionary, 1993                                                                                                                    
David Matsumoto, Pengantar Psikologi Lintas Budaya (trj.) Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004










[1] Jawa Pos, minggu 7 Februari
[2] Sulistyarini dan Muhammad Jauhar, Dasar-Dasar Konseling,  Jakarta: PT. Prestasi Pustakarya, cet. Mei 2014, hal. 15
[3] Abror sodik, Pengantar Bimbingan dan Konseling… hal, 8
[4] Oxford dictionary, 1993                                                                                                                                                  
[5]David Matsumoto, Pengantar Psikologi Lintas Budaya (trj.) Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hal, 7
[6]Sulistyarini dan Muhammad Jauhar, Dasar-Dasar Konseling, Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2014, hal, 264
[7] Dikutip dari Ivey, 1986; oleh Tri Dayakisni dan Salis Yuniardi dalam Psikologi Lintas Budaya (Malang: UMM Press, 2004), hlm. 335-336
[8]  Sulistyarini dan Muhammad jauhar, Dasar-Dasar Konseling, Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2014, hal, 266 
[9] Ibid, hal. 267
[10]  Abdul Hadi, 2010. Ruang lingkup Bimbingan dan Konseling. Tersedia dalam http://bpi-uinsuskariau3.blogspot.com/2010/10/ruang lingkup- bimbingan- konseling.html
[11] Ibid,
[12] Ibid
[13] Iibid, hal. 269
[14] Abu Ahmadi, antropologi budaya: mengenal kebudayaan dan suku-suku bangsa di Indonesia, Surabaya: PT. Pelangi
[15]  Sulistyarini dan Muhammad jauhar, dasar-dasar konseling, Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2014, hal, 271
[16]  Dikutip dari pernyataan koentjaraningrat, 1988 oleh Sulisyarini dalam bukunya yang berjudl dasar dasar konseling.
[17] Dikutip dari Sue dkk. Dalam Suzette dkk. 1991; Atkinson, dalam herr, 1939. Dalam buku dasar-dasar konseling yang ditulis sulistyani, hal. 273
[18] Ibid, hal. 274
[19] Prayitno, dasar-dasar bimbingan dan konseling, Jakarta: Rineka cipta,
[20] Ibid, hal. 275

[21] Ibid, hal. 276-277
[22] Ibid, hal 277-278
[23] http://mhikkyu.blogspot.com/2011/10/psikologi-lintas-budaya.html