Selasa, 07 Juni 2016

landasan pedagogis bimbingan dan konseling



A.    Latar Belakang
Setiap masyarakat, tanpa terkecuali, senantiasa menyelenggarakan pendidikan dengan berbagai cara dan sarana untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Boleh dikatakan bahwa pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial. Dengan reproduksi sosial itulah nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial yang melandasi kehidupan masyarakat itu diwujudkan dan dibina ketangguhannya. Karena itu berbagai cara dilakukan masyarakat untuk mendidik anggotanya, seperti menceritakan dogeng-dongeng mitos, menanamkan etika sosial dengan memberitahu, menegur, dan keteladanan melalui permainan, terutama yang memperkanalkan peran-peran sosial, serta lain-lain kegiatan diantara teman sebaya dan kerabat. kegiatan pendidikan itu kini meluas dilakukan disekolah maupun luar sekolah dengan menggunakan alat bantu yang didukung dengan teknologi modern.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pedagogis?
2.      Apa landasan pedagogis bimbingan dan konseling?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian pedagogis
2.      Mengetahui landasan pedagogis bimbingan dan konseling

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pedagogis
Pedagogi merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogi mencoba menjelaskan tentang seluk beluk pendidikan anak, pedagodie merupakan teori pendidikan anak. Pedagodi sebagai ilmu sangat dibutuhkan oleh guru, khususnya guru taman kanak-kanak dan guru sekolah dasar karena mereka akan berhadapan dengan anak yang belum dewasa. Tugas guru bukan hanya mengajar untuk menyampaikan, atau mentransformasikan pengetahuan kepada para anak di sekolah, melainkan guru mengemban tugas untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya secara terpadu. Guru mengembangkan sikap mental anak, mengembangkan hati nurani atau kata hati anak, sehingga ia (anak) akan sensitif terhadap masalah-masalah kemanusiaan, harkat derajat manusia, dan menghargai sesama manusia. Begitu juga guru harus mengembangkan keterampilaan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga ia mampu menghadapi segala permasalahan hidupnya.[1]
a.       Pedagogik: pendidikan dalam arti khusus
Pedagogik merupakan suatu kajian tentang pendidikan anak, berasal dari kata yunani “Paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “Agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti membantu anak laki-laki pada zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi, pedagogik adalah ilmu mendidik anak.[2]
Langeveld (1980), membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu mendidik, lebih menitikberatkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktik, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak.[3]
Pedagodik merupakan suatu teori dan kajian yang secara teliti, kritis, dan obyektif mengembangka konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat tujuan pendidikan, serta hakikat proses pendidikan. Walaupun demikian, masih banyak daerah yang gelap sebagai “terraincegnita” (daerah tak dikenal) dalam lapangan pendidikan, karena masalah hakikat hidup dan hakikat manusia banyak diliputi dengan kabut misteri.[4]
Dari uraian diatas pedagogik pembahasannya terbatas kepada anak, jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan’. Jadi, proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung secara anak lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orangtua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.[5]
b.      Pedagogik: pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningktakan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Handerson, pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan social dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat, sejak manusia lahir. Warisan social merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.[6]
Dalam GBHN Tahun 1973 dikemukakan pengertian pendidikan, bahwa, “pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.[7]
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional dikatakan bahwa: pendidikan  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.[8]  
B.     Landasan Pedagogis bimbingan dan konseling
Pada bagian ini pendidikan akan ditinjau sebagai landasan bimbingan dan konseling dari tiga segi, yaitu pendidikan sebagai upaya pengembangan manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling, dan pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.[9]
a.       Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya pendidikan
Didepan telah dikemukakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling berfokus pada manusia bahkan dikatakan bimbingan dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Manusia yang dimaksud disini adalah manusia yang berkembang, yang terus menerus berusaha mewujudkan keempat dimensi kemanusiaannya menjadi manusia seutuhnya. Wahana paling utama untuk terjadinya proses dan tercapainya tujuan perkembangan itu tidak lain adalah pendidikan. 
Apakah pendidikan itu? Dalam artinya yang paling luas, pendidikan ialah upaya memanusiakan manusia. Seorang bayi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bayi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialannya, kesusilaannya, dan keberagamaannya. Ia akan menjadi manusia alam bukan manusia budaya yang hidup bersama dengan manusia-manusia lainnya dalam tata budaya tertentu. Dalam kaitan itu, pendidikan dapat diartikan sebagai upaya membudayakan manusia muda. Upaya pembudayaan ini meliputi pada garis besarnya penyiapan manusia muda menguasai alam lingkungannya, memahami dan melaksanakan nilai-nilai dan norma yang berlaku, melakukan peranan yang sesuai, menyelenggarakan kehidupan yang layak, dan meneruskan kehidupan generasi orangtua mereka. Untuk tugas masa depan itu, melalui proses pendidikan manusia muda memperkembangkan diri dan sekaligus mempersiapkan diri dengan potensi yang ada pada diri mereka dan prasarana serta sarana-sarana yang tersedia.[10]
Sejalan dengan pandangan tersebut, rakyat dan pemerintah Indonesia, melalui undang-undang No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan pengertian pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Pengertian terakhir ini terasa lebih praktis dan secara langsung lebih menunjuk kepada komponen-komponen utama pendidikan itu sendiri. Pertama, pendidikan merupakan usaha sadar. Oleh karena itu program pendidikan harus dirancang dan diselenggarakan dengan perhitungan-perhitungan yang matang. Kedua, pendidikan merupakan penyiapan peserta didik; artinya, para peserta didik itu hendak dibawa kearah tujuan yang jelas  yang sesuai dengan tatanan kehidupan sosial budaya yang dikehendaki. Ketiga, tujuan tersebut adalah peranan peserta didik itu kelak dalam tatanan masyarakat yang yang lebih berkembang. Keempat, proses pendidikan dilakukan melalui praktek-praktek bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Kelima, segenap kemampuan pendidikan itu tidak dapat dipisah-pisahkan, keempatnya harus selalu dipadukan dan saling terkait yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, setiap kegiatan pendidikan, sekecil apapun harus terkandung didalamnya usaha sadar, penyiapan peserta didik, untuk peranannya yang akan datang dan dilakukan melalui bentuk kegiatan bimbingan pengajaran, dan/atau latihan.[11]
Dalam pengertian pendidikan tersebut, secara eksplisit, disebutkan bimbingan sebagai salah satu bentuk upaya pendidikan. Oleh karena itu segenap pembicaraan kita tentang bimbingan dan konseling tidak boleh lepas dari pengertian pendidikan yang telah dirumuskan secara praktis itu, dengan demikian dalam pelayanan bimbingan dan konseling harus terkandung komponen-komponen tersebut, yaitu:
-          Merupakan usaha sadar
-          Menyiapkan peserta didik (dalam hal ini klien)
-          Untuk peranannya dimasa yang akan datang (dalam hal ini diwujudkan melalui tujuan-tujuan bimbingan dan konseling).
Apabila di dalam undang-undang No. 2/1989 itu disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, maka tujuan bimbingan dan konseling pun tidak boleh menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut. Demikianlah, tujuan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah agar konseli-konseli lebih mantap dalam keberagamaannya, berbudi luhur, berpengetahuan dan berketerampilan yang memadai sesuai dengan kebutuhann kehidupan dan pengembangan dirinya, sehat jasmani dan rohaninya, mandiri (dengan lima ciri yang telah diuraikan pada bab terdahulu) serta memiliki tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan-tujuan tersebut pada prakteknya disinkronisasikan dengan permasalahan yang dihadapi oleh konseli pada saat pelayanan bimbingan dan konseling diberikan. Secara keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki dan mengacu kepada kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas dan sejahtera, serta terbinanya manusia Indonesia seutuhnya.[12]
Pehaman bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian terpadu dari upaya pendidikan telah muncul sejak puluhan tahun yang lampau dalam literature pokok di negara tempat awal berkembangnya gerakan bimbingan dan konseling. Crow & Crow mengemukakan bahwa bimbingan menyediakan unsur-unsur diluar individu yang dapat dipergunakannya untuk memperkembangkan diri. Dalam artinya yang luas, imbingan dapat dianggap sebagai suatu bentuk upaya pendidikan. Dalam arti yang sempit bimbingan meliputi berbagai teknik, termasuk di dalamnya konseling, yang memungkinkan individu menolong dirinya sendiri. Mengikuti pendapat Crow & Crow itu, perkembangan individu dan kemandirian tampaknya amat dipentingkan dalam proses bimbingan dan konseling yang sekaligus merupakan pendidikan itu.  Untuk dapat berkembang dengan baik dan mandiri, tentulah individu memerlukan pengetahuan dan keterampilan, jasmani dan rohani yang sehat, serta kemampuan penerapan nilai dan norma-norma hidup kemasyarakatan. Integrasi bimbingan dan konseling dalam pendidikan juga tampak dari dimasukkannya secara terus-menerus program-program bimbingan dan konseling kedalam program-program sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling di luar sekolah juga tetap mengacu pada upaya pendidikan. Pertama, terkait langsung dengan pendidikan luar sekolah, dan kedua, meskipun diselenggarakan dalam kawasan non-pendidikan (seperti dalam kawanan kerja dan industri, kesehatan, perkawinan) pelayanan bimbingan dan konseling tetap mengacu pada pendidikan karena pelayanan itu tetap merupakan usaha sadar menyiapkan peserta bimbing (klien) untuk peranannya di masa yang akan datang.
b.      Pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling
Di depan telah disebutkan bahwa pendidikan melalui bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Ciri apakah yang menandai berlangsungnya upaya pendidikan melalui ketiga kegiatan besar itu?  Ciri pokoknya ada dua, yaitu peserta didik yang terlibat didalamnya menjalani proses belajar, dan kegiatan tersebut bersifat normatif. Apabila kedua ciri itu tidak ada, maka upaya dilakukan itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Barangkali ada kegiatan-kegiatan yang dinamakan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, terapi apabila di dalamnya tidak terkandung unsur-unsur belajar dan norma-norma positif yang berlaku, maka kegiatan-kegiatan itu tidak dapat di golongkan ke dalam upaya pendidikan.
Demikianlah, bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh konseli-konselinya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan bimbingan dan konseling secara meluas di Amerika Serikat. Pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan bahwa bimbingan dan konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan menerapkan secara efektif berbagai pemahaman.
Mengenai sifat normatif, pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku, baik isinya, prosesnya, tekniknya, maupun instrumentasi yang dipergunakannya. Pelayanan yang tidak normatif, bukanlah pelayanan bimbingan dan konseling.
Sifat normatif merupakan kondisi inheren pada ilmu pendidikan. Demikian juga pada bimbingan dan konseling. Kesamaan kondisi inheren itulah agaknya yang merupakan disiplin ilmu yang amat terkait satu sama lain. Disamping itu, penekanan pada proses belajar juga merupakan pengikat diantara keduanya.
c.       Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling
Pendidikan merupakan upaya berkelanjutan. Apabila suatu kegiatan atau program pendidikan selesai, individu tidak hanya berhenti disana. Ia maju terus dengan kegiatan dan program pendidikan lainnya. Ibarat bola salju yang menggelinding, makin jauh menggelinding makin besar. Proses pendidikan yang berhasil setiap kali memperkaya peserta didik dan makin memantapkan pribadi peserta didik menuju manusia seutuhnya. Demikian pula dengan hasil bimbingan dan konseling. Hasil pelayanan itu tidak hanya berhenti sampai pada pencapaian hasil itu saja, melainkan perlu terus digelindingkan untuk mencapai hasil-hasil berikutnya. Namun, berbeda dari pendidikan, individu yang berhasil dalam proses bimbingan dan konseling tidak diharapkan segera memasuki program bimbingan dan konseling lainnya. Bahkan sebaliknya, individu yang berhasil dalam bimbingan dan konseling itu diharapkan tidak perlu memasuki program bimbingan dan konseling lagi ataupun mengambil program bimbingan lebih lanjut. Oleh karena itu tidak dikenal istilah bimbingan dan konseling berkelanjutan dalam arti membimbing individu yang sama terus menerus.
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan khusus (jangka pendek) dan tujuan umum (jangka panjang). Dengan ungkapan lain Crow & Crow menyatakan bahwa tujuan khusus yang segera hendak dicapai (jangka pendek) dalam pelayanan bimbingan dan konseling ialah membantu individu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya, sedangkan tujuan akhir (jangka panjang) ialah bimbingan diri-sendiri. Bimbingan diri sendiri itu  dicapai hendaknya tidak melalui bimbingan yang berkelanjutan, melainkan bimbingan-bimbingan yang telah diberikan terdahulu hendaknya dapat mengembangkan kemampuan klien untuk mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan memperkembangkan diri sendiri tanpa bantuan pelayanan bimbingan dan konseling lagi. Disinilah sekali lagi perbedaan antara pendidikan dan bimbingan: Pada bimbingan diri sendiri bantuan bimbingan tidak diperlukan lagi, tetapi pendidikan masih tetap diperlukan.[13]
Hasil bimbingan yang mampu membuat individu melakukan bimbingan diri sendiri merupakan modal besar tambahan yang akan lebih memungkinkan kesuksesan pendidikan yang dijalani oleh individu itu lebih lanjut. Borders & Drury menyimpulkan dari kajian komprehensif tentang program-program bimbingan dan konseling disekolah (di Amerika Serikat) selama 30 tahun terakhir, bahwa kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah telah memberikan dampak positif yang amat besar terhadap perkembangan pendidikan dan pribadi siswa. Konseling individual dan kelompok, bimbingan dalam kelas, dan kegiatan konsultasi lainnya memberikan sumbangan langsung kepada keberhasilan siswa di sekolah maupun di luar sekolah. Laporan tersebut secara langsung dibenarkan dan disokong oleh Gerler.
Tujuan bimbingan dan konseling, disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya, hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan dan karier, kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah. Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.[14]



BAB III
KESIMPULAN

Landasan pedagogis mengemukakan bahwa antara pendidikan dan bimbingan memang dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Secara mendasar bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pendidikan. Demikianlah, proses bimbingan dan konseling adalah proses pendidikan yang menekankan pada kegiatan belajar dan sifat normatif. Tujuan-tujuan bimbingan dan konseling memperkuat tujuan-tujuan pendidikan dan menunjang program-program pendidikan secara menyeluruh.



DAFTAR PUSTAKA


Crow, L.D.& Crow, A. An Introduction to Guidance. New York: American Book Company, 1960.
Latipun. Psikologi Konseling. Malang: UMM Press,2006.
Prayitno. Dasar- Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta,2008.
Sastrapratedja. Manusia Multi Dimensional. Jakarta: PT. Gramedia,2005.
Uyoh Sadulloh. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta. 2010.



[1] Uyoh Sadulloh, Pedagogik (Ilmu Mendidik), (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 1-2.
[2] Ibid., hlm. 2.
[3] Ibid., hlm. 2.
[4] Ibid., hlm. 2.
[5] Ibid., hlm. 4.
[6] Ibid., hlm. 4-5.
[7] Ibid., hlm. 5.
[8] Ibid., hlm. 5.
[9] Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008). hlm. 180.
[10] Latipun, Psikologi Konseling,  (Malang: UMM Press, 2006). hlm. 58.
[11] Prayitno,  Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, hlm. 182.
[12] Ibid., hlm. 182-183.
[13] Crow, L.D.& Crow, A. An Introduction to Guidance. (New York: American Book Company, 1960). hlm. 150.
[14] Sastrapratedja, Manusia Multi Dimensional, (Jakarta: PT. Gramedia,2005), hlm. 78.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar