Selasa, 07 Juni 2016



“KEBENARAN DALAM ILMU BIMBINGAN DAN KONSELING”
Oleh : Mahdi Nasution

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pada Abad ke-21, setiap peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh peluang dan tantangan serta ketidakmenentuan. Dalam konstelasi kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif, dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pengembangan kompetensi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan layanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga layanan khusus yang bersifat psiko-edukatif melalui layanan bimbingan dan konseling. Berbagai aktivitas bimbingan dan konseling dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik/konseli yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik/konseli betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku yang diharapkan. [1]
Perkembangan profesi konselor sekolah atau guru bimbingan dan konseling di Indonesia telah diawali sejak tahun 1960-an. Bimbingan dan Konseling masuk kedalam kurikulum sekolah sejak tahun 1965 yang mencantumkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling merupakan layanan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan sistem pendidikan di sekolah. Pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989, secara eksplisit menyebutkan pelayanan bimbingan di sekolah dan memberikan kedudukan sebagai tenaga pendidikan kepada petugas bimbingan. Pada saat itu, profesi konselor secara legal formal telah diakui dalam sistem pendidikan nasional. Guru bimbingan konseling merupakan profesi yang sudah diakui keberadaannya di sekolah. Hal ini dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 yang mengatakan, bahwa guru Bimbingan dan Konseling atau konselor adalah guru pemegang sertifikat pendidikan.[2]
Konseling adalah suatu kegiatan yang amat penting dalam kegiatan bimbingan konseling di sekolah maupun di luar sekolah, konseling merupakan aktifitas penting dalam merubah pemikiran, sikap, dan perilaku individu, yang dalam prosesnya harus dilaksanakan oleh seorang konselor yang profesional. Sebagai sebuah proses yang profesional, maka untuk melaksanakan konseling diperlukan seperangkat teori dan pendekatan yang mendasarinya, dan para konselornyapun adalah orang-orang yang khusus mendapatkan pendidikan untuk itu.[3]
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa kebenaran korespondensi dalam ilmu bimbingan dan konseling ?
2.      Apa kebenaran koherensi dalam ilmu bimbingan dan konseling ?
3.      Apa kebenaran pragmatis dalam ilmu bimbingan dan konseling ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kebenaran Korespondensi Ilmu Bimbingan dan Konseling
Kebenaran menurut persfektif teori korespondensi adalah pernyataan dikatakan benar jika sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada. George E. Moore, mengatakan kebenaran sebagai “truth as the correspondence of ideas to reality”, yaitu kebenaran adalah kesesuaian antara ide atau gagasan-gagasan dengan realita. Sebaliknya, jika pernyataan bertentangan dengan kenyataan atau fakta yang ada, maka pernyataan tersebut dianggap sebagai penyataan yang “sesat”.[4]
Penulis melihat dalam kebenaran korespondensi ilmu bimbingan dan konseling lebih melihat antara kesesuaian tekstual dan kontekstual dalam ranah praktek konseling, dimana dalam konsep yang harus dikuasai seorang konselor adalah keterampilan dasar dalam konseling dengan hubungannya kepada praktek konseling itu sendiri. Keterampilan-keterampilan umum itu meliputi perilaku attending, empati, refleksi, eksplorasi, paraphrasing, pertanyaan terbuka, dorongan minimal, interpretasi, mengarahkan, menyimpulkan sementara, konfrontasi, focus, memimpin, mengambil inisiatif, merencanakan program penyelesaian masalah bersama konseli, menyimpulkan, mengevaluasi dan menutup sesi konseling.[5] sedangkan ada keterampilan konseling yang bersifat khusus yaitu ada dalam masing-masing pendekatan konseling yang nantinya dipakai dalam proses praktek konseling.
Berdasarkan Analisa penulis, maka hipotesa dari sekian banyak keterampilan dalam bimbingan dan konseling tersebut, ada 3 poin utama dalam keterampilan bimbingan dan konseling tersebut yakni mendengarkan aktif, hadir dalam percakapan dan empati. Penjelasan ketiga poin utama tersebut yaitu:

1.      Mendengarkan aktif mencakup :
a.       Mengamati dan memahami komunikasi non verbal konseli seperti:
1)      Tubuh:  postur tubuh, sikap tubuh, gerakan tubuh, gerakan tangan dan kaki
2)      Ekspresi wajah: bibir, kerut dahi, alis terangkat, hidung, pandangan mata
3)      Suara: intonasi suara, nada suara,  cara bicara, isi bicara, jeda dan kelancaran bicara, jarak kata-kata, dan kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan ekspresi wajahnya.
b.      Mempelajari dan memahami pesan-pesan verbal orang lain
1)      Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendengarkan apa yang dikatakan dengan penuh atensi dan penuh penerimaan, tanpa menyalahkan atau menghakimi atas apa yang dipikirkan dan dirasakan orang lain.
2)      Hindarkan komentar seperti: Itu salah kamu sih……, Andaikata anda tidak bersikap demikian kan hal ini tidak akan terjadi……..
3)      Menerima apa adanya, tidak melihat kelemahan-kelemahannya.
c.       Menggunakan respon-respon pendek sebagai umpan agar orang lain banyak bercerita tentang dirinya secara ekspresif. Keadaan ini sangat membantu melonggarkan perasaan dan pikiran konseli (memiliki unsur terapiutik). Respon verbal misalnya, : “..oh ya ? he. Hem… , lalu, selanjutnya, teruskan, maksudmu…., Begitu ya….Kemudian….
d.      Menggunakan respon non verbal misalnya, anggukan kepala, gerakan tangan, senyum jika mendengar cerita yang menggembirakan, kerutan dahi jika klien bercerita yang memerlukan pemikiran
e.       Mempelajari konseli secara keseluruhan, atau melihat kehidupan klien dari aspek: bio-psiko-sosial-spiritual, kehidupan keluarga dan sosialnya,  latar belakang budaya, nilai-nilai yang diyakini.
2.      Hadir dalam percakapan mencakup aspek wajah (mata lembut, ramah, senyum), sikap tubuh (relaks, terbuka dan condong menghadap konseli), dan intonasi suara yang lembut.
3.      Empati yang mencakup:
a.       Kemampuan untuk menempatkan diri dalam pikiran dan perasaan konseli
b.      Mampu menempatkan diri pada kedalaman diri konseli.
c.       Melibatkan pada komponen kognitif yakni memahami dan mengerti konseli dan komponen afektif yakni merasakan perasaan konseli.
d.      Mampu mendeskripsikan perasaan konseli yang bersumber dari keprihatinan dan belas kasih yang diekspresikan secara verbal dan non verbal
e.       Membuat konseli merasa tidak terancam dan tidak takut mengekspresikan diri

B.     Kebenaran Koherensi atau Konsistensi Ilmu Bimbingan dan Konseling
Berkebalikan dengan paham korespondensi, paham koherensi dianut oleh para pendukung idealisme. Banyak kita dalam kehidupan sehari-hari menggunakan paham ini. Intinya menurut paham ini “kebenaran” adalah jika pernyataan sebjek saling berhubungan dengan pernyataan subjek yang lainnya atau jika makna yang dikandungnya saling berhubungan dengan pengalaman kita. Teorikebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.[6]
Kebenaran koherensi menurut penulis disini merupakan kebenaran konsistensi dan kekuatan konsep teori dan pendekatan yang digunakan dalam ilmu bimbingan dan konseling, penulis akan  menguraikan secara umum mengenai beberapa konsep yang ada dalam mazhab besar dalam khazanah ilmu bimbingan dan konseling yaitu, pendekatan konseling psikoanalisis, pendekatan konseling behavioristik, dan pendekatan konseling humanistic.
1.      Pendekatan psikoanalisis
a.      Asumsi Tentang Manusia
Asumsi tentang manusia dari psikoanalisis klasik ini antara lain:
1)      Manusia tidak memegang nasibnya sendiri, tingkah laku manusia ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan instink-instinknya (pemenuhan konflik id, ego, super ego)..
2)      Tingkah laku manusia dikendalikan oleh pengalaman masa lampau.
3)      Tingkah laku individu ditentukan oleh faktor interpersonal dan intrapsikis-psikis determinisme.[7]
Model konseling psikoanalisis klasik memandang tingkah laku manusia didasarkan tiga asumsi dasar yang dapat mempengaruhi perkembangan pribadi manusia yaitu :
1)      Lima tahun pertama merupakan saat yang menentukan perkembangan manusia. Pengalaman yang diterima anak pada masa umurnya dibawah lima tahun adalah hal penentu kepribadian dan tingkah laku anak pada dewasanya. Bila anak menerima kesan dari orang tua yang baik maka anak akan mengalami perkembangan yang normal pada masa dewasanya. Hal ini terjadi karena dalam diri mereka tinggal kesan tentang dunia yang menyenangkan, sedangkan bila sebaliknya maka akan dapat menghambat perkembangan fisik dan psikisnya setelah mencapai dewasa dan bila trauma psikis maka dapat menyebabkan neurotis.
2)      Dorongan seksual merupakan kunci dalam menentukan tingkah individu. Menurut Freud tingnkah laku individu didasarkan oleh dorongan seksual. Dorongan seksual disini bukanlah hanya sebatas pemenuhan kebutuhan seks, namun lebih pada kebutuhan perwujudan kepriaan atau kewanitaan dari manusia. Contohnya seorang pria bernafsu untuk mencari pekerjaan yang layak agar dapat membangun rumah sehingga dapat melindungi istri dan anaknya, atau wanita berdandan karena adanya dorongan kewanitaannya. Namun dorongan tersebut biasanya dipengaruhi oleh kebudayaan dimana manusia itu berada.
3)      Tingkah laku individu banyak dikontrol oleh factor ketidaksadaran. Tingkah laku individu banyak dipengaruhi oleh ketidaksadarannya, misalnya berbicara, cara duduk ataupun cara berjalan. Tingkah laku yang ditampilkan tersebut tidak disadari oleh yang bersangkutan dari mana diperolehnya.[8]


2.      Pendekatan Behavioristik
a.      Sejarah Konseling Behavioral
Konseling Behavioral pada mulanya disebut dengan Terapi Perilaku yang berasal dari dua arah konsep yakni Pavlovian dari Ivan Pavlov dan Skinnerian dari B.F. Skinner. Mula-mula terapi ini dikembangkan oleh Wolpe (1958) untuk menanggulangi (treatment) neurosis. Tujuan terapi adalah untuk memodifikasi koneksi-koneksi dan metode-metode Stimulus-Respon (S-R) sedapat mungkin. Dasar teori terapi behavioral adalah bahwa perilaku dapat dipahami sebagai hasil kombinasi :
1)      belajar di waktu yang lalu dalam hubungannya dengan keadaan yang sekarang.
2)      keadaan motivasional sekarang dan efeknya terhadap kepekaan terhadap lingkungan.
3)      perbedaan-perbedaan biologik baik genetik atau karena gangguan fisiologik.
Dalam hal ini Skinner walaupun dipengaruhi teori S-R, tetapi dia punya pandangan tersendiri mengenai perilaku, yaitu :
1)      Respon tidak perlu selalu ditimbulkan oleh stimulus, akan tetapi lebih kuat oleh pengaruh reinforcement (penguatan).
2)      Lebih menekankan pada studi subjek individual ketimbang generalisasi kencenderungan kelompok.
3)      Menekankan pada penciptaan situasi tertentu terhadap terbentuknya perilaku ketimbang motivasi di dalam diri.

Pendekatan behavioral merupakan pilihan untuk membantu konseli yang mempunyai masalah spesifik seperti gangguan makan, penyalahgunaan zat, dan disfungsi psikoseksual. Juga bermanfaat untuk membantu mengurangi gangguan yang diasosiasikan dengan anxietas, stres, asertivitas, dan interaksi social.
Pandangan teori behavioral secara umum terhadap perilaku manusia menyatakan bahwa, antara lain :
1)      Respon tidak selalu ditimbulkan oleh stimulus, akan tetapi lebih kuat oleh pengaruh penguatan (reinforcement).
2)      Lebih menekankan pada studi subjek individual dibandingkan generalisasi kecenderungan kelompok.
3)      Menekankan pada penciptaan situasi tertentu terhadap terbentuknya perilaku dibandingkan motivasi di dalam diri.
4)      Para konselor behavioral memandang kelainan perilaku sebagai kebiasaan yang dipelajari. Karena itu dapat diubah dengan mengganti situasi positif yang direkayasa sehingga kelainan perilaku berubah menjadi positif.[9]
b.      Prinsip Dasar
Pendekatan konseling behavioral ini mengadopsi terapi behavioral yang mula-mula dikembangkan oleh Wolpe (1958) untuk menanggulangi (treatment) neurosis. Neorisis dapat dijelaskan dengan mempelajari perilaku yang tidak adaptif melalui proses belajar. Dengan kata lain perilaku yang menyimpang bersumber dari hasil belajar lingkungan. Konseling behavioral ini berpandangan bahwa manusia itu:
1)      Lahir dalam mempunyai bawaan netral, artinya manusia itu hak untuk berbuat baik/buruk/jahat.
2)      Lahir dengan membawa kebutuhan dasar dan dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungan.
3)      Kepribadian manusia berkembang atas dasar interaksi dengan lingkungannya.
4)      Mempunyai tugas untuk berkembang melalui kegiatan belajar.
5)      Manusia dapat mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan.
Sebagai salah satu tokoh teori Behavioral, Skinner memiliki pandangan tentang perilaku manusia, antara lain :
1)      Respon tidak perlu selalu ditimbul oleh stimulus, akan tetapi lebih kuat oleh pengaruh reinforcement (penguatan)
2)      Lebih menekan pada studi subjek individual daripada generalisasi kecenderungan kelompok.
3)      Menekankan pada penciptaan situasi tertentu terhadap terbentuknya perilaku ketimbang motivasi di dalam diri.[10]



3. Pendekatan Humanistik
a.      Pengantar Konseling Humanistik
Psikologi humanistik merupakan salah satu aliran dalam psikologi yang muncul pada tahun 1950-an, dengan akar pemikiran dari kalangan eksistensialisme yang berkembang pada abad pertengahan. Pada akhir tahun 1950-an, para ahli psikologi, seperti Abraham Maslow, Carl Rogers dan Clark Moustakas mendirikan sebuah asosiasi profesional yang berupaya mengkaji secara khusus tentang berbagai keunikan manusia, seperti tentang: self (diri), aktualisasi diri, kesehatan, harapan, cinta, kreativitas, hakikat, individualitas dan sejenisnya.
Carl Rogers. (1902-1987) menjadi terkenal berkat metode terapi yang dikembangkannya, yaitu terapi yang berpusat pada klien (client-centered therapy). Tekniknya tersebar luas dikalangan pendidikan, bimbingan, dan pekerja sosial. Rogers sangat kuat memegang asumsinya bahwa manusia itu bebas, rasional, utuh, mudah berubah, subjektif, dan proaktif.
Teori Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia. Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Adapun asumsi tentang manusia menurut konseling self ini adalah sebagai berikut :
1)      Manusia adalah rasional, tersosialisasikan dan dapat menentukan nasibnya sendiri.
2)      Dalam kondisi yang memungkinkan, manusia akan mampu mengarahkan diri sendiri, maju dan menjadi individu yang positif dan konstruktif.
3)      Manusia bertanggung jawah mengenai jalan yang ia pilih[11]

Sebenarnya dalam teori dan pendekatan yang sudah dirumuskan ABKIN dalam kode etik konseling Indonesia setidaknya ada 10 teori dan pendekatan yang bisa diterapkan untuk koteks Negara Indonesia akan tetapi pemaparan diatas tetang 3 mazhab besar dalam teori dan pendekatan bimbingan dan konseling sudah mampu mewakili dari keseluruhan teori dan pendekatan yang lain, karena kemunculan teori dan pendekatan yang baru merupakan pengembangan dari 3 teori dan pendekatan yang sudah dijelaskan di atas tersebut. Mengenai teori dan pendekatan yang telah dirumuskan ABKIN antara lain:
1.      Konseling Psikoanalisis (Sigmud Freud)
2.      Konseling Ego (C.G. Jung, E. Fromm)
3.      Konseling Psikologi Individuan (Alfred Adler)
4.      Konseling Analisis Transaksional (Berne)
5.      Konseling Self (C.R. Rogers)
6.      Konseling Gestalt (Fredrick Perls)
7.      Konseling Behavioristik (B.F. Skinner)
8.      Konseling Realitas (Glasser)
9.      Konseling Rational Emotif Behavior Terapi (Albert Ellis)
10.  Konseling Pancawaskita (Prayitno)[12]
Penulis berasumsi bahwa pada dasarnya tidak ada teori dan pendekatan yang paling bagus dan paling benar, yang ada adalah pendekatan yang paling sesuai dan cocok dengan kondisi dan masalah yang dialami konseli. Konselor harus pandai melihat situasi dan kondisi dalam pelananan bimbingan dan konseling agar pendekatan yang digunkan tepat untuk menangani permasalahan konseli.
Menurut penulis kebenaran universal dalam bimbingan dan konseling adalah kebenaran bahwa manusia itu memiliki potensi untuk mandiri dalam menyelesaikan masalahnya, dan konselor hanya sebagai perangsang agar konseli dapat mencapai kemandirian tersebut. Serta kebenaran bahwa manusia adalah obyek sasaran dalam bimbingan dan konseling.
Penulis juga berhipotesa bahwa pada dasarnya seluruh aktivita yang dilakukan oleh manusia selama 24 jam adalah merupakan serangkaian proses konseling yang tidak disadari, seperti berfikir (kerja otak), merasa (emosi), berperilaku (verbal dan non-verbal), proses pencarian dan penemuan makna hidup, proses pendewasaan dan pemendirian, dan proses penyelesaian rintangan dan masalah yang dihadapi.
Akan tetapi yang penulis sayangkan bahwa sampai saat ini belum ada teori dan pendekatan serta konsep yang kuat mengenai konseling islami. Teori dan pendekatan yang banyak dipelajari dan dikembangkan oleh orang barat tidak memasukkan unsur ketuhanan dan religiusitas dalam teorinya, inilah yang kadang menjadi bias dalam praktik konseling, sebab manusia pada dasarnya memerlukan Tuhan darena ada sesuatu yang tidak bisa manusia selesaikan sendiri yang hanya Tuhan yang bisa membantu. Teori barat hanya mengembangkan konsep bio-psiko-sosio, sedangkan aspek religi terlupakan. Sehingga menurut penulis perlu dikembangkan teori dan pendekatan konseling islami agar keempat unsur bio-psiko-sosio-spiritual dapat bersinergi, selaras, dan seimbang agar permasalahan konseli dapat tertuntaskan sampai keakar-akarnya.
C.    Kebenaran Pragmatis Ilmu Bimbingan dan Konseling
Teori kebenaran pragmatisme adalah paham tentang kebenaran yang diukur dari kegunaannya dalam kehidupan manusia. Bagi seorang pragmatis kebenaran tentang suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.[13]
            Penulis menganggap bahwa dalam kebenaran pragmatis ini yang dilihat adalah keguanaan, manfaat, dan tujuan suatu ilmu, maka sebelum diuraikan mengenai manfaat ilmu bimbingan dan konseling, terlebih dahulu akan diuraikan mengenai pengertian layanan bimbingan dan konseling sebab untuk mendeskripsikan manfaat terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa pengertian dari suatu ilmu tersebut.
1.      Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengertian beberapa istilah yang terdapat dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut.
a.       Bimbingan dan Konseling sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal.
b.      Layanan Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara langsung (tatap muka) antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu), dan diberikan secara individual (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani satu orang), kelompok (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satu orang), klasikal (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan kelompok), dan kelas besar atau lintas kelas (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan klasikal).
c.       Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor.
d.      Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling.
e.       Konseli adalah penerima layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikandalam rangka realisasi tugas-tugas perkembangan secara utuh dan optimalserta mencapaikemandirian dalam kehidupannya.
f.       Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan bertugas merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling.[14]
2.      Fungsi atau Manfaat Bimbingan dan Konseling
a.       Pemahaman yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma agama).
b.      Fasilitasi yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
c.       Penyesuaian yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d.      Penyaluran yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan, termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e.       Adaptasi yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan, staf administrasi,dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
f.       Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g.      Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan memberikan perlakuan terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.
h.      Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
i.        Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.
j.        Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.[15]
3.      Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling adalah membantu konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima diri dan lingkungannya; (2) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya seoptimal mungkin; (4) menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5) mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6) mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab.[16]
Berdasarkan pemaparan di atas, penulis memandang undang-udang di Indonesia hanya masih menyentuh wilayah pendidikan sebagai sasaran layanan Bimbingan dan Konseling, akan tetapi sebenarnya pelayanan konseling dapat diterapkan dalam berbagai lini kehidupan seperti konseling masyarakat, konseling medis serta dapat diterapkan dalam berbagai konteks permasalahan yang lebih besar dan kompleks.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Teori kebenaran korespondensi adalah pernyataan dikatakan benar jika sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada..Dalam kebenaran korespondensi ilmu bimbingan dan konseling lebih melihat antara kesesuaian tekstual dan kontekstual dalam ranah praktek konseling, dimana dalam konsep yang harus dikuasai seorang konselor adalah keterampilan dasar dalam konseling dengan hubungannya kepada praktek konseling itu sendiri.
2.      Teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Kebenaran koherensi dalam ilmu bimbingan dan konseling merupakan kebenaran konsistensi dan kekuatan konsep teori dan pendekatan yang digunakan dalam ilmu bimbingan dan konseling.
3.      Teori kebenaran pragmatisme adalah paham tentang kebenaran yang diukur dari kegunaannya dalam kehidupan manusia. dalam kebenaran pragmatis ini yang dilihat adalah keguanaan, manfaat, dan tujuan suatu ilmu, maka bimbingan dan konseling sangat jelas dapat berguna menyelesaikan permasalahan manusia dari berbagai setting kehidupan.






DAFTAR PUSTAKA

ABKIN. Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia. Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 2010.

Erhamwilda. Konseling Islami. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009.

Gantina Komalasari. Eka Wahyuni & Karsih. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta: Indeks. 2011.

Jujun S. Suriasumantri. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Yogyakarta: Pustaka Sinar Harapan. 2010.
Louis O. Kattsoff. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wicana Yogya. 1996.
Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Sofyan S. Willis. Konseling Individu : Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta. 2011.

William S. Sahakian, & Mabel Lewis Sahakian. Ideas of The Great Philosophers. New York: Barnes and Nobel Books. 1996.



[1] Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, h. 1.
[2] Gantina Komalasari, Eka Wahyuni & Karsih, Teori dan Teknik Konseling (Jakarta: Indeks, 2011), h. 5.
[3] Erhamwilda, Konseling Islami (Yogyakarta : Graha Ilmu, 2009), h. 1.
[4] William S. Sahakian, & Mabel Lewis Sahakian, Ideas of The Great Philosophers (New York: Barnes and Nobel Books, 1996), h. 24.
[5] Untuk lebih jelasnya mengenai keterampilan dasar dalam Bimbingan dan Konseling tersebut, Lihat, Sofyan S. Willis, Konseling Individu : Teori dan Praktek (Bandung: Alfabeta, 2011), h. 176-203.
[6] Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat (Yogyakarta: Tiara Wicana Yogya, 1996), h. 181.
[7] Sofyan S. Willis, Konseling Individu…, h. 57.
[8] Ibid., h. 58.
[9] Ibid., h. 69.
[10] Ibid., h. 70.
[11] Ibid., h. 63-64.
[12] ABKIN, Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia (Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, 2010), h. 9.
[13] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Yogyakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010), h. 58-59.
[14] Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling …, h. 4.
[15] Ibid., h. 4.
[16] Ibid., h. 5.

1 komentar:

  1. BAIKNYA TEORI KEBENARAN DISERTAI DENGAN CONTOH DALAM PELASANAAAN BK DI SEKOLAH

    BalasHapus