BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara
budaya adalah berbicara pada ranah sosial dan sekaligus ranah individual. Pada
ranah sosial karena budaya lahir ketika manusia bertemu dengan manusia lainnya
dan membangun kehidupan bersama yang lebih dari sekedar pertemuan-pertemuan
insidental. Dari kehidupan bersama tersebut diadakanlah aturan-aturan,
nilai-nilai kebiasaan-kebiasaan hingga kadang sampai pada
kepercayaan-kepercayaan transedental yang semuanya berpengaruh sekaligus
menjadi kerangka perilaku dari individu-individu yang masuk dalam kehidupan
bersama. Semua tata nilai, perilaku, dan kepercayaan yang dimiliki sekelompok
individu itulah yang disebut budaya.
Pada ranah
individual adalah budaya diawali ketika individu-individu bertemu untuk
membangun kehidupan bersama dimana individu-individu tersebut memiliki keunikan
masing-masing dan saling memberi pengaruh. Ketika budaya sudah terbentuk,
setiap individu merupakan agen-agen budaya yang memberi keunikan, membawa
perubahan, sekaligus penyebar. Individu-individu membawa budayanya pada setiap
tempat dan situasi kehidupannya sekaligus mengamati dan belajar budaya lain
dari individu-individu lain yang berinteraksi dengannya. Dari sini terlihat
bahwa budaya sangat mempengaruhi perilaku individu.
Budaya telah
menjadi perluasan topik ilmu psikologi di mana mekanisme berpikir dan bertindak
pada suatu masyarakat kemudian dipelajari dan diperbandingkan terhadap
masyarakat lainnya. Psikologi budaya mencoba mempelajari bagaimana faktor
budaya dan etnis mempengaruhi perilaku manusia. Di dalam kajiannya, terdapat
pula paparan mengenai kepribadian individu yang dipandang sebagai hasil
bentukan sistem sosial yang di dalamnya tercakup budaya. Adapun kajian lintas
budaya merupakan pendekatan yang digunakan oleh ilmuan sosial dalam
mengevaluasi budaya-budaya yang berbeda dalam dimensi tertentu dari kebudayaan.
Dalam
memberikan layanan bimbingan dan konseling di sekolah ada beberapa prinsip yang
perlu kita perhatikan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling. Apabila bimbingan dan konseling dilaksanakan tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut berarti bukan merupakan bimbingan dan
konseling dalam arti yang sebenarnya.[1]
Bimbingan dan konseling mrupakan layanan kemanusiaan. Pelaksanaannya
selain harus berlandaskan pada prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu juga
harus mengacu pada kepada landasan bimbingan dan konseling itu sendiri.[2]
Landasan
dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang
harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana
utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah
bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan fondasi yang
kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki fondasi yang
kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula,
dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh fondasi
atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan
bimbingan dan konseling dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang
dilayaninya (konseli).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Sosial Budaya Bimbingan dan Konseling
Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat
memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi
kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang
individu pada dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia
hidup. Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan
pola-pola perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di
sekitarnya. Kegagalan dalam memenuhi tuntutan sosial-budaya dapat mengakibatkan
tersingkir dari lingkungannya.
Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi
individu berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses
pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila
perbedaan dalam sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan
timbul konflik internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat
terhadap proses perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan
dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.
1.
Individu sebagai Produk lingkungan Sosial Budaya
Manusia hidup
berpuak-puak, bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa. Masing-masing suku dan bangsa
itu memiliki lingkungan budayanya sendiri yang berbeda dengan lainnya.
Perbedaan itu ada yang amat besar, cukup besar, ada yang tidak begitu besar,
ada yang agak kecil, dan ada yang cukup halus. Organisasi sosial,
lembaga-lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pendidikan, keluarga, politik, dan
masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap,
kesempatan, dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya yang dibawakan oleh organisasi
dan lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan
oleh individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan dan jenis-jenis
pekerjaan yang dipilihnya, rekreasinya, dan kelompok-kelompok yang dimasukinya.
Dengan segala tuntutan dan pengaruh dari lingkungan sosial budaya itu
terjadilah hubungan timbal balik antara individu dan lingkungannya.[3]
2.
Bimbingan dan
Konseling Antarbudaya
Dalam proses
konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang
mungkin antara konselor dan klien memiliki latar belakang sosial dan budaya
yang berbeda. Komunikasi dan penyesuaian diri antar individu yang berasal dari
latar belakang budaya yang sama cenderung lebih mudah daripada antar mereka
yang berasal dari latar budaya yang berbeda. Ada lima macam hambatan yang
mungkin timbul dalam komunikasi dan penyesuaian diri antar budaya, yaitu
perbedaan bahasa, komunikasi non verbal, stereotif, kecenderungan menilai, dan
kecemasan.[4]
Ketiadaan
penguasaan bahasa asing yang dipakai oleh pihak-pihak yang berkomunikasi
menyebabkan komunikasi dapat terhenti, atau tersendat-sendat yang mengakibatkan
terjadinya kekurangpengertian dan kesalahpahaman. Pesan-pesan yang disampaikan
melalui isyarat, atau bahasa non-verbal lainnya tidak banyak menolong, bahkan
sering isyarat yang sama dalam bahasa non-verbal itu memiliki arti yang
berbeda-beda atau bahkan bertentangan dalam budaya yang berbeda. Persepsi atau
pandangan stereotif cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan
tertentu berdasarkan prasangka subjektif, dan biasanya tidak tepat. Stereotif
menyebabkan seseorang memandang orang lain menurut kemauan orang yang
memandangnya itu berdasarkan anggapan-anggapan yang sudah tertanam pada
dirinya, dan orang tersebut biasanya tidak mau menerima kenyataan-kenyataan
yang berbeda dari anggapannya itu. Penilaian terhadap orang lain memang sering
dilakukan oleh individu-individu yang berkomunikasi. Kecenderungan menilai ini
baik yang menghasilkan penilaian positif maupun negatif, seringkali didasarkan
pada standar objektif, dan sering pula merangsang timbulnya reaksi-reaksi baik
positif maupun negatif dari pihak yang dinilai. Sumber hambatan komunikasi dan
penyesuaian yang lain ialah kecemasan yang ada pada pihak-pihak yang berinteraksi
dalam suasana antar budaya. Kecemasan ini muncul ketika seorang individu harus
memasuki atau bertugas dengan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing.
Kecemasan yang berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antar budaya itu dapat
menuju kesuasana / culture shock yang menyebabkan orang yang bersangkutan
menjadi tidak tahu sama sekali apa, dimana, dan kapan berbuat sesuatu.[5]
Karena
inti proses pelayanan bimbingan konseling adalah komunikasi antara klien dan
konselor, maka proses pelayanan bimbingan dan konseling yang bersifat antar
budaya berasal dari sumber-sumber hambatan komunikasi seperti tersebut.
Perbedaan dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola
bahasa menimbulkan masalah dalam hubungan konseling, dari awal pengembangan
hubungan yang akrab dan saling mempercayai antara klien dan konselor,
penstrukturan suasana konseling, sampai peniadaan sikap menolak dari klien.
Lebih
jauh aspek-aspek budaya tidak hanya mempengaruhi proses konseling saja, tetapi
lebih luas lagi, yaitu tujuannya, prosesnya, sasarannya, dan bahkan alasan
penyelenggaraan konseling itu sendiri. Lingkungan sosial budaya yang kaku,
otoriter dan mengekang kebebasan perkembangan individu misalnya, tidak
memberikan temapt bagi konseling yang berlandaskan pada kebebasan dan
kemerdekaan. Pengaruh aspek-aspek budaya itu akan lebih terasa lagi apabila
dikaitkan dengan kemampuan konselor. Menurut Sue dkk, Konselor yang diharapkan
akan berhasil dalam menyelenggarakan konseling antar budaya adalah mereka yang
telah mengembangkan tiga dimensi kemampuan, yaitu dimensi keyakinan dan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan klien antar budaya yang akan
dilayani. Konselor yang terkukung atas budayanya sendiri, tidak selayaknya
menangani klien-klien antar budaya. Dalam kaitannya itu, secara tegas dikatakan
bahwa pelayanan terhadap klien-klien yang berlatar belakang budaya berbeda oleh
konselor yang tidak memiliki pemahaman dan kemampuan melayani secara khusus
klien antar budaya itu dianggap tidak etis.[6]
Tuntutan
tentang kompetensi konselor antar budaya diatas membawa implikasi terhadap
pribadi-pribadi konselor serta sekaligus lembaga pendidikan dan latihan bagi
konselor. Kurikulum dan program pendidikan serta latihan teori dan praktek
perlu mencakup pengkajian dan kegiatan praktek lapangan berkenaan dengan
aspek-aspek sosial budaya klien yang berbeda-beda. Untuk itu hasil-hasil
penelitian sangan diperlukan agar para calon konselor dan para pendidik
konselor yakin tentang berbagai unsur konseling antar budaya. Untuk membimbing
penelitian dan mengarahkan perhatian mereka kepada berbagai aspek konseling
antar budaya itu, Pedersen dkk, mengemukakan sejumlah hipotesis, yaitu :[7]
a.
Makin besar kesamaan harapan
tentang tujuan konseling antar budaya yang apada diri klien dan konselornya,
maka dimungkinkan konseling itu akan berhasil.
b.
Makin besar kesamaan pemahaman
tentang ketergantungan, komunikasi terbuka, dan berbagai aspek hubungan
konseling lainnya pada diri klien dan konselornya, maka makin besar kemungkinan
konseling itu akan berhasil.
c.
Makin besar kemungkinan
penyederhanaan harapn yang ingin dicapai oleh klien menjadi tujuan-tujuan
operasional yang bersifat tingkah laku maka makin efektiflah konseling dengan
klien tersebut.
d.
Makin bersifat personal dan penuh
dengan suasana emosional suasana konseling antar budaya, makin mungkinlah klien
menanggapi pembicaraan dalam konseling dengan bahasanya, dan makin mungkinlah
konselor memahami sosialisasi klien dalam budayanya.
e.
Keefektifan konseling antar budaya
tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi pada umumnya,
dan terhadap gaya komunikasi dalam budaya klien.
f.
Latar belakang dan latihan khusus,
serta latar belakang terhadap permasalahan hidup seharihari yang relefan dengan
budaya tertentu, akan meningkatkan keefektifan konseling dengan klien yang
berasal dari latar belakang budaya tersebut.
g.
Makin klien kurang memahami proses
konseling antar budaya, makin perlu konselor memberikan pengarahan kepada klien
itu tentang keterampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan, dan transfer
(mempergunakan keterampilann tertentu pada situasi-situasi yang berbeda).
h.
Keefektifan konseling antar budaya
akan meningkat sesuai dengan pemahaman tentang nilai-nilai dan kerangka budaya
asli klien dalam hubungannya dalam budaya yang sekarang dan yang akan datang
yang akan dimasuki klien.
i.
Konseling antar budaya akan
meningkat keefektifannya dengan adanya pengetahuan dan dimanfaatkannya
kelompok-kelompok antar budaya yang berpandangan amat menentukan terhadap
klien.
j.
Keefektifan konseling antar budaya
akan bertambah dengan meningkatnya kesadaran konselor tentang proses adaptasi
terhadap kecemasan dan kebingungan yang dihadapi oleh individu yang berpindah
dari budaya yang satu kebudaya yang lainnya, dan dengan pemahaman konselor
tentang berbagai keterampilan yang diperlukan bagi klien untuk memasuki budaya
yang baru.
k.
Meskipun konseling antar budaya
yang efektif memerlukan pertimbangan tentang kehidupan sekarang dan kemungkinan
tugas-tugas yang akan datang yang perlu ditempuh, namun fokus yang paling utama
adalah hal-hal yang amat dipentingkan oleh klien.
l.
Model konseling yang khususnya
dirancang untuk pola budaya tertentu akan efektif digunakan terhadap
klien-klien yang berasal dari budaya tersebut daripada budaya lainnya.
m.
Konseling antar budaya akan
efektif apabila konselor memperlihatkan perhatian kepada kliennya sebagai
seorang individu yang spesial.
Kebutuhan
akan konseling antar budaya di Indonesia makin terasa, mengingat penduduk
indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang memiliki beranekaragam corak
budaya yang berbeda-beda. Para konselor yang berada di Indonesia dihadapkan
pada kenyataan adanya keanekaragaman budaya yang menguasai kehidupan para
pendukungnya. Kebinekaaan budaya yang berkembang sebagai perwujudan adaptasi
aktif pendduduk terhadap lingkungannya maupun karena perbedaan pengalaman dalam
lintasan sejarah, tidak dapat diabaikan pengaruhnya terhadap penyelenggaraan
bimbingan dan konseling ditanah air. Dalam kenyataannya, disamping masyarakat
yang telah mengembangkan struktur kehidupan masyarakat yang kompleks, masih
banyak masyarkat Indonesia yang hidup dalam kelompok-kelompok sosial yang
terbentuk atas dasar hubungan kerabat. Begitupula, sebagaimana telah disinggung
terdahulu, disamping adanya sub budaya yang telah mengembangkan teknologi yang
memperkecil penggunaan tenaga kerja hewan dan memperbesar kemanfaatan tenaga
mesin-mesin listrik, tenaga surya, dan bahkan nuklir, dewasa ini masih ada sub
kultur di Indonesia yang berkembang atas dasar teknologi sederhana.[8]
Karakteristik
sosial budaya masyarakat yang majemuk itu tidak dapat diabaikan dalam
perencanaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseliing. Pelayanan bimbingan
dan konseling yang bertujuan mengembangkan kemampuan dan meningkatkan mutu
kehidupan serta masrtabat manusia Indonesia harus berakar pada budaya bangsa
indonesia sendiri. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan bimbingan dan
konseling harus dilandasi dan mempertimbangkan keanekaragam sosial budaya yang
hidup dalam masyarakat, disamping kesadaran akan dinamika sosial budaya itu
menuju masyarakat yang lebih maju.
Klien-klien
dari latar belakang sosial budaya yang berbineka itu tidak dapat disamaratakan
penanganannya. Meskipun bangsa indonesia ini menuju pada satu budaya kesatuan
indonesia, namun akar budaya asli yang sekarang masih hidup dan besar
pengaruhnya terhadap masyarakat budaya asli itu patut dikenali, dihargai, dan
dijadikan pertimbangan utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Hal itu
semua menjadi tanggung jawab konselor dan lembaga pendidikan konselor diseluruh
tanah air.[9]
3. Faktor-Faktor Sosial Budaya yang
Menimbulkan Kebutuhan akan Bimbingan
Kebutuhan
akan bimbingan timbil karena adanya masalah-masalah yang dihadapi oleh individu
yang terlibat dalam kehidupan masyarakat. Semakin rumit struktur masyarakat dan
keadaannya semakin banyak dan rumit pulalah masalah yang dihadapi
oleh individu yang terdapat dalam masyarakat itu.
Jadi kebutuhan akan
bimbingan timbul karena terdapat factor yang menambah rumitnya
keadaan masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor itu diantaranya
sebagai berikut.
a.
Perubahan Konstelasi Keluarga
Ketidakberfungsian keluarga yang
melahirkan dampak negatif bagi perkembangan moralitas anak. Perubahan pola
kerja keluarga, renggangnya hubungan orang tua dengan anak, kurangnya perhatian
dan kesempatan untuk membimbing anak, serta berbagai stres konflik dan frustasi
para orang tua maupun anak. Bagi keluarga yang mengalami disfungsional tersebut
sering kali dihadapkan kepada kebuntuan dan kesulitan mencari jalan keluar atau
pemecahan masalah yang dihadapinya, sehingga apabila tidak segera mendapat
bantuan dari luar, maka masalah yang dihadapinya semakin parah.
b.
Perkembangan Pendidikan
Demokrasi dalam bidang
kenegaraan menyebabkan demokratisasi dalam bidang kehidupan, termasuk bidang
pendidikan. Hal ini berarti pemberian kesempatan kepada setiap orang untuk
menikmati pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun oleh badan
swasta. Kesempatan terbuka ini menyebabkan berkumpulnya murid-murid dari
berbagia kalangan yang berbeda-beda latar belakangnya antara lain: agama,
etnis, keadaan social, adat istiadat, dan ekonomi. Hal ini sering menimbulkan
terjadinya kelompok-kelompok kecil yang berusaha memisahkan diri dari kelompok
besar dimana mereka berada. Dan hal ini menambah meruncingnya
pertentanagan-petentangan yang memerlukan pemecahan yang sungguh-sungguh.
Pemecahan ini dapat diperoleh dengan melaksanakan bimbingan bagi anggota
kelompok yang bersangkutan.
c.
Dunia Kerja
Dewasa ini masalah karir telah menjadi
komponen layanan bimbingan yang lebih penting dibandingkan pada masa
sebelumnya. Fenomena ini disebabkan oleh adanya berbagai perubahan dalam dunia
kerja. Untuk itu perlu
dipersiapkan tenaga-tenaga yang terampil dan memiliki sikap mental yang tangguh
dalam bekerja. Bimbingan dan konseling dibutuhkan untuk membantu menyiapkan
mental para pekerja yang tangguh itu.
d.
Perkembangan Kota Metropolitan
Perkembangan masyarakat telah
mengubah pola kehidupan masyarakat terutama di kota-kota besar yang tahap perkembangannya
lebih tinggi dan sangat cepat, pola kehidupan telah banyak berubah. Kehidupan
kolektif menjadi semakin tipis, telah berubah menjadi kehidupan yang lebih
bersifat individualistic, hubungan antar warga semakin renggang, sibuk dengan
urusan masing-masing. Perhatian dan penghargaan hal-hal yang bersifat material
atau kebendaan menjadi semakin besar. Oleh karena itu, nilai=nilai kebendaan
semakin menonjol dan semakin menjadi ukuran.[10]
e.
Perkembangan Komunikasi
Dampak media massa terutama
televisi terhadap kehidupan manusia sangatlah besar pengaruhnya. Banyak
tontonan yang tidak seharusnya di lihat oleh anak-anak dan kurangnya pengawasan
orang tua mengakibatkan anak-anak menjadi mudah terpengaruh terhadap tayangan
acara televise.
f.
Seksisme dan Rasisme
Seksisme merupakan paham yang
mengunggulkan salah satu jenis kelamin dari jenis kelamin lainnya. Sedangkan
rasisme paham yang mengunggulkan ras yang satu dari ras lainnya. Fenomena ini
seperti nampak dari sikap para orang tua yang masih memegang budaya tradisional
dalam pemilihan karir bagi anak wanita, yaitu membatasi atau tidak memberikan
kebebasan kepada anak wanita untuk memilih sendiri karir yang diminatinya
g.
Kesehatan Mental
Semakin maraknya masalah
kesehatan mental seperti gangguan jiwa, banyak orang yang melakukan percobaan
bunuh diri, banyak remaja yang melakukan kriminalitas dan lain sebagainya.
Menyikapi masalah tersebut maka sekolah, lembaga pendidikan lainnya dituntut
untuk menyelenggarakan program layanan bimbingan dan konseling dalam upaya mengembangkan
mental yang sehat, dan mencegah serta menyembuhkan mental yang tidak sehat.
h.
Perkembangan Teknologi
Dengan perkembangan teknologi
yang pesat maka timbul beberapa masalah seperti penggantian tenaga manusia
dengan alat-alat mekanis-elektronik dan bertambahnya jenis pekerjaanbaru dan
jabatan yang memerlukan keahlian khusus. Hal ini menimbulkan kebutuhan pada
masyarakat untuk meminta bantuan kepada orang lain atau badan yang berwenang
untuk memecahkannya.
i.
Kondisi Moral dan Keagamaan
Kebebasan untuk menganut agama sesuai
dengan keyakinan masing-masing individu menyebabkan seorang individu berfikir
dan menilai setiap agama yang dianutnya . Kadang-kadang menilainya berdasarkan
nilai-nilai moral umum yang dianggapnya paling baik. Hal semacam ini kadang-kadang
menimbulkan keraguan akan kepercayaan yang telah diwarisinya dari orang tua
mereka.
j.
Kondisi Sosial Ekonomi
Perbedaan yang besar dalam factor ekonomi diantara
anggota kelompok campuran, menimbulkan masalah yang berat. Masalah ini terutama
sangat dirasakan oleh individu yang berasal dari golongan ekonomi lemah, tidak
mampu, atau golongan “rendahan”. Dikalangan mereka, terutama anak-anak yang
berasal dari social ekonomi lemah, tidak mustahil timbul kecemburuan social,
perasaan rendah diri, atau perasaan tidak nyaman untuk bergaul dengan anak-anak
dari kelompok orang-orang kaya. Untuk menanggulangi masalah ini dengan
sendirinya memerlukan adanya bimbingan, baik terhadap mereka yang
datng dari golongan yang kurang mampu ataupun mereka dari golongan sebaliknya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Karakteristik sosial budaya masyarakat yang majemuk tidak dapat diabaikan
dalam perencanaan dan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Pelayanan
bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan kemampuan dan meningkatkan
mutu kehidupan serta martabat manusia terutama di Indonesia karea kita sebagai
warga Negara Indonesia harus berakar pada budaya bangsa sendiri. Hal ini
berarti bahwa penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus dilandasi oleh dan
mempertimbangkan keanekaragaman sosial budaya yang hidup dalam masyarakat, di
samping kesadaran akan dinamika sosial budaya itu menuju masyarakat yang lebih
maju.
Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman
kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai
faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada
dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup.
Konseli-konseli yang berasal dari latar belakang sosial budaya yang
berbhieneka itu tidak dapat disamaratakan penaganannya. Akar budaya asli yang
sekarang masih hidup dan besar pengaruhya terhadap masyarakat budaya asli itu
patut dikenali, dihargai, dan dijadikan pertimbangan utama dalam pelayanan
bimbingan dan konseling. Hal itu semua menjadi tanggung jawab para konselor dan
lembaga pendidikan konselor di seluruh tanah air.
DAFTAR PUSTAKA
Syamsu Yusuf & A. Juntika Nurishan. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011.
Prayitno & Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta. 2009.
Nana
Syaodih Sukmadinata, Bimbingan & Konseling dalam Praktek (Mengembangkan
Potensi dan kepribadian Siswa), (Bandung: Maestro, 2007)
[1] Syamsul Yusuf, A. Juntika
Narihsan, Landasan Bimbingan dan
Konseling, (Bandung: Remaja Rosdakarnya, 2011), h. 106.
[2] Prayitno &
Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling, Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 170.
[3] Ibid., h. 170.
[4] Ibid., h. 172.
[5] Ibid., h. 172-173.
[6] Ibid., h. 174.
[7] Ibid., h. 175-176.
[8] Ibid., h. 176-177.
[9] Ibid., h. 177.
[10]
Nana Syaodih Sukmadinata, Bimbingan & Konseling dalam Praktek
(Mengembangkan Potensi dan kepribadian Siswa), (Bandung: Maestro, 2007), hal.
82.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar