“KEBENARAN DALAM ILMU BIMBINGAN DAN KONSELING”
Oleh : Mahdi Nasution
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada Abad ke-21, setiap peserta
didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh peluang dan
tantangan serta ketidakmenentuan. Dalam konstelasi kehidupan tersebut setiap
peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara
efektif, produktif, dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan
lingkungannya. Pengembangan kompetensi hidup memerlukan sistem layanan
pendidikan pada satuan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan layanan
pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga
layanan khusus yang bersifat psiko-edukatif melalui layanan bimbingan dan
konseling. Berbagai aktivitas bimbingan dan konseling dapat diupayakan untuk
mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik/konseli yang efektif
serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar
setiap peserta didik/konseli betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau
pola perilaku yang diharapkan. [1]
Perkembangan
profesi konselor sekolah atau guru bimbingan dan konseling di Indonesia telah
diawali sejak tahun 1960-an. Bimbingan dan Konseling masuk kedalam kurikulum
sekolah sejak tahun 1965 yang mencantumkan bahwa pelayanan bimbingan dan
konseling merupakan layanan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan sistem
pendidikan di sekolah. Pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)
tahun 1989, secara eksplisit menyebutkan pelayanan bimbingan di sekolah dan
memberikan kedudukan sebagai tenaga pendidikan kepada petugas bimbingan. Pada
saat itu, profesi konselor secara legal formal telah diakui dalam sistem
pendidikan nasional. Guru bimbingan konseling merupakan profesi yang sudah
diakui keberadaannya di sekolah. Hal ini dapat dilihat pada Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15
yang mengatakan, bahwa guru Bimbingan dan Konseling atau konselor adalah guru
pemegang sertifikat pendidikan.[2]
Konseling
adalah suatu kegiatan yang amat penting dalam kegiatan bimbingan konseling di
sekolah maupun di luar sekolah, konseling merupakan aktifitas penting dalam
merubah pemikiran, sikap, dan perilaku individu, yang dalam prosesnya harus dilaksanakan
oleh seorang konselor yang profesional. Sebagai sebuah proses yang profesional,
maka untuk melaksanakan konseling diperlukan seperangkat teori dan pendekatan
yang mendasarinya, dan para konselornyapun adalah orang-orang yang khusus
mendapatkan pendidikan untuk itu.[3]
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
kebenaran korespondensi dalam ilmu bimbingan dan konseling ?
2. Apa
kebenaran koherensi dalam ilmu bimbingan dan konseling ?
3. Apa
kebenaran pragmatis dalam ilmu bimbingan dan konseling ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebenaran Korespondensi Ilmu Bimbingan dan Konseling
Kebenaran menurut persfektif teori korespondensi adalah
pernyataan dikatakan benar jika sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada.
George E. Moore, mengatakan kebenaran sebagai “truth as the correspondence of ideas to
reality”, yaitu kebenaran adalah kesesuaian antara ide atau gagasan-gagasan
dengan realita. Sebaliknya, jika pernyataan bertentangan dengan kenyataan atau
fakta yang ada, maka pernyataan tersebut dianggap sebagai penyataan yang
“sesat”.[4]
Penulis
melihat dalam kebenaran korespondensi ilmu bimbingan dan konseling lebih
melihat antara kesesuaian tekstual dan kontekstual dalam ranah praktek
konseling, dimana dalam konsep yang harus dikuasai seorang konselor adalah
keterampilan dasar dalam konseling dengan hubungannya kepada praktek konseling
itu sendiri. Keterampilan-keterampilan umum itu meliputi perilaku attending, empati, refleksi, eksplorasi,
paraphrasing, pertanyaan terbuka,
dorongan minimal, interpretasi, mengarahkan, menyimpulkan sementara,
konfrontasi, focus, memimpin, mengambil inisiatif, merencanakan program
penyelesaian masalah bersama konseli, menyimpulkan, mengevaluasi dan menutup
sesi konseling.[5]
sedangkan ada keterampilan konseling yang bersifat khusus yaitu ada dalam masing-masing
pendekatan konseling yang nantinya dipakai dalam proses praktek konseling.
Berdasarkan
Analisa penulis, maka hipotesa dari sekian banyak keterampilan dalam bimbingan
dan konseling tersebut, ada 3 poin utama dalam keterampilan bimbingan dan
konseling tersebut yakni mendengarkan aktif, hadir dalam percakapan dan empati.
Penjelasan ketiga poin utama tersebut yaitu:
1. Mendengarkan
aktif mencakup :
a. Mengamati dan memahami komunikasi non verbal konseli seperti:
1) Tubuh: postur tubuh, sikap tubuh,
gerakan tubuh, gerakan tangan dan kaki
2) Ekspresi wajah: bibir, kerut dahi, alis terangkat, hidung, pandangan mata
3) Suara: intonasi suara, nada suara,
cara bicara, isi bicara, jeda dan kelancaran bicara, jarak kata-kata,
dan kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan ekspresi wajahnya.
b. Mempelajari dan memahami pesan-pesan verbal orang lain
1) Hal ini dapat dilakukan dengan cara mendengarkan apa yang dikatakan
dengan penuh atensi dan penuh penerimaan, tanpa menyalahkan atau menghakimi
atas apa yang dipikirkan dan dirasakan orang lain.
2) Hindarkan komentar seperti: Itu salah kamu
sih……, Andaikata anda tidak bersikap demikian kan hal ini tidak akan
terjadi……..
3) Menerima apa adanya, tidak melihat kelemahan-kelemahannya.
c. Menggunakan respon-respon pendek sebagai umpan agar orang lain banyak bercerita tentang dirinya secara
ekspresif. Keadaan ini sangat membantu melonggarkan perasaan dan pikiran konseli (memiliki unsur terapiutik). Respon verbal
misalnya, : “..oh ya ? he. Hem… , lalu,
selanjutnya, teruskan, maksudmu…., Begitu ya….Kemudian….
d. Menggunakan respon non verbal misalnya, anggukan kepala,
gerakan tangan, senyum jika mendengar cerita yang menggembirakan, kerutan dahi
jika klien bercerita yang memerlukan pemikiran
e. Mempelajari konseli secara keseluruhan, atau
melihat kehidupan klien dari aspek: bio-psiko-sosial-spiritual, kehidupan keluarga dan
sosialnya, latar belakang budaya, nilai-nilai yang diyakini.
2. Hadir
dalam percakapan mencakup aspek wajah (mata lembut, ramah, senyum), sikap tubuh
(relaks, terbuka dan condong menghadap konseli), dan intonasi suara yang
lembut.
3. Empati
yang mencakup:
a. Kemampuan
untuk menempatkan diri dalam pikiran dan perasaan konseli
b. Mampu
menempatkan diri pada kedalaman diri konseli.
c. Melibatkan pada komponen kognitif yakni memahami dan
mengerti konseli dan komponen afektif yakni merasakan perasaan konseli.
d. Mampu mendeskripsikan perasaan konseli yang bersumber
dari keprihatinan dan belas kasih yang diekspresikan secara verbal dan non
verbal
e. Membuat konseli merasa tidak terancam dan tidak
takut mengekspresikan diri
B.
Kebenaran Koherensi atau Konsistensi Ilmu Bimbingan
dan Konseling
Berkebalikan dengan paham korespondensi, paham koherensi
dianut oleh para pendukung idealisme. Banyak kita dalam kehidupan sehari-hari
menggunakan paham ini. Intinya menurut paham ini “kebenaran” adalah jika
pernyataan sebjek saling berhubungan dengan pernyataan subjek yang lainnya atau
jika makna yang dikandungnya saling berhubungan dengan pengalaman kita. Teorikebenaran
koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau
konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan
yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila
pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan
sebelumnya yang dianggap benar.[6]
Kebenaran
koherensi menurut penulis disini merupakan kebenaran konsistensi dan kekuatan
konsep teori dan pendekatan yang digunakan dalam ilmu bimbingan dan konseling,
penulis akan menguraikan secara umum
mengenai beberapa konsep yang ada dalam mazhab besar dalam khazanah ilmu
bimbingan dan konseling yaitu, pendekatan konseling psikoanalisis, pendekatan
konseling behavioristik, dan pendekatan konseling humanistic.
1.
Pendekatan
psikoanalisis
a.
Asumsi Tentang Manusia
Asumsi tentang manusia dari
psikoanalisis klasik ini antara lain:
1)
Manusia tidak memegang nasibnya sendiri, tingkah laku
manusia ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan instink-instinknya
(pemenuhan konflik id, ego, super ego)..
2)
Tingkah laku manusia dikendalikan oleh pengalaman masa
lampau.
3)
Tingkah laku individu ditentukan oleh faktor interpersonal
dan intrapsikis-psikis determinisme.[7]
Model konseling psikoanalisis klasik memandang tingkah laku
manusia didasarkan tiga asumsi dasar yang dapat mempengaruhi perkembangan
pribadi manusia yaitu :
1)
Lima tahun pertama merupakan saat yang menentukan
perkembangan manusia. Pengalaman yang diterima anak pada masa umurnya dibawah
lima tahun adalah hal penentu kepribadian dan tingkah laku anak pada dewasanya.
Bila anak menerima kesan dari orang tua yang baik maka anak akan mengalami
perkembangan yang normal pada masa dewasanya. Hal ini terjadi karena dalam diri
mereka tinggal kesan tentang dunia yang menyenangkan, sedangkan bila sebaliknya
maka akan dapat menghambat perkembangan fisik dan psikisnya setelah mencapai
dewasa dan bila trauma psikis maka dapat menyebabkan neurotis.
2)
Dorongan seksual merupakan kunci dalam menentukan tingkah
individu. Menurut Freud tingnkah laku individu didasarkan oleh dorongan
seksual. Dorongan seksual disini bukanlah hanya sebatas pemenuhan kebutuhan
seks, namun lebih pada kebutuhan perwujudan kepriaan atau kewanitaan dari
manusia. Contohnya seorang pria bernafsu untuk mencari pekerjaan yang layak
agar dapat membangun rumah sehingga dapat melindungi istri dan anaknya, atau
wanita berdandan karena adanya dorongan kewanitaannya. Namun dorongan tersebut
biasanya dipengaruhi oleh kebudayaan dimana manusia itu berada.
3)
Tingkah laku individu banyak dikontrol oleh factor
ketidaksadaran. Tingkah laku individu banyak dipengaruhi oleh
ketidaksadarannya, misalnya berbicara, cara duduk ataupun cara berjalan.
Tingkah laku yang ditampilkan tersebut tidak disadari oleh yang bersangkutan
dari mana diperolehnya.[8]
2.
Pendekatan
Behavioristik
a.
Sejarah Konseling Behavioral
Konseling
Behavioral pada mulanya disebut dengan Terapi Perilaku yang berasal dari dua
arah konsep yakni Pavlovian dari Ivan Pavlov dan Skinnerian dari B.F. Skinner.
Mula-mula terapi ini dikembangkan oleh Wolpe (1958) untuk menanggulangi
(treatment) neurosis. Tujuan terapi adalah untuk memodifikasi koneksi-koneksi
dan metode-metode Stimulus-Respon (S-R) sedapat mungkin.
Dasar teori terapi behavioral adalah bahwa perilaku dapat
dipahami sebagai hasil kombinasi :
1)
belajar
di waktu yang lalu dalam hubungannya dengan keadaan yang sekarang.
2)
keadaan
motivasional sekarang dan efeknya terhadap kepekaan terhadap lingkungan.
3)
perbedaan-perbedaan
biologik baik genetik atau karena gangguan fisiologik.
Dalam
hal ini Skinner walaupun dipengaruhi teori S-R, tetapi dia punya pandangan
tersendiri mengenai perilaku, yaitu :
1)
Respon
tidak perlu selalu ditimbulkan oleh stimulus, akan tetapi lebih kuat oleh
pengaruh reinforcement (penguatan).
2)
Lebih
menekankan pada studi subjek individual ketimbang generalisasi kencenderungan
kelompok.
3)
Menekankan
pada penciptaan situasi tertentu terhadap terbentuknya perilaku ketimbang
motivasi di dalam diri.
Pendekatan
behavioral merupakan pilihan untuk membantu konseli yang mempunyai masalah
spesifik seperti gangguan makan, penyalahgunaan zat, dan disfungsi
psikoseksual. Juga bermanfaat untuk membantu mengurangi gangguan yang
diasosiasikan dengan anxietas, stres, asertivitas, dan interaksi social.
Pandangan
teori behavioral secara umum terhadap perilaku manusia menyatakan bahwa, antara
lain :
1)
Respon
tidak selalu ditimbulkan oleh stimulus, akan tetapi lebih kuat oleh pengaruh
penguatan (reinforcement).
2)
Lebih
menekankan pada studi subjek individual dibandingkan generalisasi kecenderungan
kelompok.
3)
Menekankan
pada penciptaan situasi tertentu terhadap terbentuknya perilaku dibandingkan
motivasi di dalam diri.
4)
Para
konselor behavioral memandang kelainan perilaku sebagai kebiasaan yang
dipelajari. Karena itu dapat diubah dengan mengganti situasi positif yang
direkayasa sehingga kelainan perilaku berubah menjadi positif.[9]
b.
Prinsip Dasar
Pendekatan konseling behavioral ini
mengadopsi terapi behavioral yang mula-mula dikembangkan oleh Wolpe (1958)
untuk menanggulangi (treatment) neurosis. Neorisis dapat dijelaskan dengan
mempelajari perilaku yang tidak adaptif melalui proses belajar. Dengan kata
lain perilaku yang menyimpang bersumber dari hasil belajar lingkungan. Konseling
behavioral ini berpandangan bahwa manusia itu:
1)
Lahir dalam mempunyai bawaan netral, artinya manusia itu
hak untuk berbuat baik/buruk/jahat.
2)
Lahir dengan membawa kebutuhan dasar dan dipengaruhi oleh
interaksi dengan lingkungan.
3)
Kepribadian manusia berkembang atas dasar interaksi dengan
lingkungannya.
4)
Mempunyai tugas untuk berkembang melalui kegiatan belajar.
5)
Manusia dapat mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungan.
Sebagai salah satu tokoh teori Behavioral, Skinner memiliki
pandangan tentang perilaku manusia, antara lain :
1)
Respon tidak
perlu selalu ditimbul oleh stimulus, akan tetapi lebih kuat oleh pengaruh
reinforcement (penguatan)
2)
Lebih menekan
pada studi subjek individual daripada generalisasi kecenderungan kelompok.
3)
Menekankan pada
penciptaan situasi tertentu terhadap terbentuknya perilaku ketimbang motivasi
di dalam diri.[10]
3.
Pendekatan Humanistik
a.
Pengantar Konseling Humanistik
Psikologi humanistik merupakan salah satu aliran dalam psikologi yang
muncul pada tahun 1950-an, dengan akar pemikiran dari kalangan eksistensialisme
yang berkembang pada abad pertengahan. Pada akhir tahun 1950-an, para ahli
psikologi, seperti Abraham Maslow, Carl Rogers dan Clark Moustakas mendirikan
sebuah asosiasi profesional yang berupaya mengkaji secara khusus tentang
berbagai keunikan manusia, seperti tentang: self (diri), aktualisasi diri,
kesehatan, harapan, cinta, kreativitas, hakikat, individualitas dan sejenisnya.
Carl Rogers. (1902-1987) menjadi terkenal berkat metode terapi yang dikembangkannya, yaitu terapi yang berpusat
pada klien (client-centered therapy). Tekniknya tersebar luas dikalangan
pendidikan, bimbingan, dan pekerja sosial. Rogers sangat kuat memegang
asumsinya bahwa manusia itu bebas, rasional, utuh, mudah berubah, subjektif, dan
proaktif.
Teori Humanistik lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian manusia.
Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia
melihat kehidupan mereka. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir
secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta
dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia
bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan
kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Adapun asumsi tentang manusia menurut konseling self ini
adalah sebagai berikut :
1)
Manusia adalah rasional, tersosialisasikan dan dapat
menentukan nasibnya sendiri.
2)
Dalam kondisi yang memungkinkan, manusia akan mampu
mengarahkan diri sendiri, maju dan menjadi individu yang positif dan
konstruktif.
3)
Manusia bertanggung jawah mengenai jalan yang ia pilih[11]
Sebenarnya
dalam teori dan pendekatan yang sudah dirumuskan ABKIN dalam kode etik
konseling Indonesia setidaknya ada 10 teori dan pendekatan yang bisa diterapkan
untuk koteks Negara Indonesia akan tetapi pemaparan diatas tetang 3 mazhab
besar dalam teori dan pendekatan bimbingan dan konseling sudah mampu mewakili
dari keseluruhan teori dan pendekatan yang lain, karena kemunculan teori dan
pendekatan yang baru merupakan pengembangan dari 3 teori dan pendekatan yang
sudah dijelaskan di atas tersebut. Mengenai teori dan pendekatan yang telah
dirumuskan ABKIN antara lain:
1. Konseling
Psikoanalisis (Sigmud Freud)
2. Konseling
Ego (C.G. Jung, E. Fromm)
3. Konseling
Psikologi Individuan (Alfred Adler)
4. Konseling
Analisis Transaksional (Berne)
5. Konseling
Self (C.R. Rogers)
6. Konseling
Gestalt (Fredrick Perls)
7. Konseling
Behavioristik (B.F. Skinner)
8. Konseling
Realitas (Glasser)
9. Konseling
Rational Emotif Behavior Terapi (Albert Ellis)
10. Konseling
Pancawaskita (Prayitno)[12]
Penulis
berasumsi bahwa pada dasarnya tidak ada teori dan pendekatan yang paling bagus
dan paling benar, yang ada adalah pendekatan yang paling sesuai dan cocok
dengan kondisi dan masalah yang dialami konseli. Konselor harus pandai melihat
situasi dan kondisi dalam pelananan bimbingan dan konseling agar pendekatan
yang digunkan tepat untuk menangani permasalahan konseli.
Menurut
penulis kebenaran universal dalam bimbingan dan konseling adalah kebenaran
bahwa manusia itu memiliki potensi untuk mandiri dalam menyelesaikan
masalahnya, dan konselor hanya sebagai perangsang agar konseli dapat mencapai
kemandirian tersebut. Serta kebenaran bahwa manusia adalah obyek sasaran dalam
bimbingan dan konseling.
Penulis
juga berhipotesa bahwa pada dasarnya seluruh aktivita yang dilakukan oleh
manusia selama 24 jam adalah merupakan serangkaian proses konseling yang tidak
disadari, seperti berfikir (kerja otak), merasa (emosi), berperilaku (verbal
dan non-verbal), proses pencarian dan penemuan makna hidup, proses pendewasaan
dan pemendirian, dan proses penyelesaian rintangan dan masalah yang dihadapi.
Akan
tetapi yang penulis sayangkan bahwa sampai saat ini belum ada teori dan
pendekatan serta konsep yang kuat mengenai konseling islami. Teori dan
pendekatan yang banyak dipelajari dan dikembangkan oleh orang barat tidak
memasukkan unsur ketuhanan dan religiusitas dalam teorinya, inilah yang kadang
menjadi bias dalam praktik konseling, sebab manusia pada dasarnya memerlukan
Tuhan darena ada sesuatu yang tidak bisa manusia selesaikan sendiri yang hanya
Tuhan yang bisa membantu. Teori barat hanya mengembangkan konsep
bio-psiko-sosio, sedangkan aspek religi terlupakan. Sehingga menurut penulis
perlu dikembangkan teori dan pendekatan konseling islami agar keempat unsur
bio-psiko-sosio-spiritual dapat bersinergi, selaras, dan seimbang agar
permasalahan konseli dapat tertuntaskan sampai keakar-akarnya.
C.
Kebenaran Pragmatis Ilmu Bimbingan dan Konseling
Teori kebenaran pragmatisme adalah paham tentang
kebenaran yang diukur dari kegunaannya dalam kehidupan manusia. Bagi seorang
pragmatis kebenaran tentang suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah
pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu
pernyataan adalah benar, jika pernyataan atau konsekuensi dari pernyataan itu
mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.[13]
Penulis menganggap bahwa dalam kebenaran pragmatis ini yang
dilihat adalah keguanaan, manfaat, dan tujuan suatu ilmu, maka sebelum
diuraikan mengenai manfaat ilmu bimbingan dan konseling, terlebih dahulu akan
diuraikan mengenai pengertian layanan bimbingan dan konseling sebab untuk
mendeskripsikan manfaat terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa pengertian
dari suatu ilmu tersebut.
1.
Pengertian
Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengertian
beberapa istilah yang terdapat dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut.
a. Bimbingan
dan Konseling sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya
memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya
perkembangan yang utuh dan optimal.
b. Layanan
Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan
berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan
dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk
mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan,
mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara
langsung (tatap muka) antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan
konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu), dan diberikan secara
individual (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani satu orang), kelompok
(jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satu orang), klasikal
(jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan kelompok), dan
kelas besar atau lintas kelas (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih
dari satuan klasikal).
c. Konselor
adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana
Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus
Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor.
d. Guru
Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal
Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki
kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling.
e. Konseli
adalah penerima layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikandalam
rangka realisasi tugas-tugas perkembangan secara utuh dan optimalserta
mencapaikemandirian dalam kehidupannya.
f. Konselor
atau Guru Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan bertugas merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut layanan bimbingan dan
konseling.[14]
2. Fungsi atau Manfaat Bimbingan dan Konseling
a. Pemahaman
yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, budaya, dan norma agama).
b. Fasilitasi
yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek pribadinya.
c. Penyesuaian
yaitu membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri sendiri dan
dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
d. Penyaluran
yaitu membantu konseli merencanakan pendidikan, pekerjaan dan karir masa depan,
termasuk juga memilih program peminatan, yang sesuai dengan kemampuan, minat,
bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadiannya.
e. Adaptasi
yaitu membantu para pelaksana pendidikan termasuk kepala satuan pendidikan,
staf administrasi,dan guru mata pelajaran atau guru kelas untuk menyesuaikan
program dan aktivitas pendidikan dengan latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
f. Pencegahan
yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan
timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli
tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.
g. Perbaikan
dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat
memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak.
Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan memberikan perlakuan
terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan
yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan
yang produktif dan normatif.
h. Pemeliharaan
yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang
sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam
dirinya.
i.
Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar
yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui
pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.
j.
Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa
pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.[15]
3. Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum layanan bimbingan dan
konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan
dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas
perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, karir secara utuh
dan optimal. Tujuan khusus layanan bimbingan dan konseling adalah membantu
konseli agar mampu: (1) memahami dan menerima diri dan lingkungannya; (2)
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya
di masa yang akan datang; (3) mengembangkan potensinya seoptimal mungkin; (4)
menyesuaikan diri dengan lingkungannya; (5) mengatasi hambatan atau kesulitan
yang dihadapi dalam kehidupannya dan (6) mengaktualiasikan dirinya secara
bertanggung jawab.[16]
Berdasarkan pemaparan di atas, penulis memandang
undang-udang di Indonesia hanya masih menyentuh wilayah pendidikan sebagai
sasaran layanan Bimbingan dan Konseling, akan tetapi sebenarnya pelayanan
konseling dapat diterapkan dalam berbagai lini kehidupan seperti konseling
masyarakat, konseling medis serta dapat diterapkan dalam berbagai konteks
permasalahan yang lebih besar dan kompleks.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Teori kebenaran korespondensi adalah pernyataan dikatakan benar jika
sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada..Dalam kebenaran
korespondensi ilmu bimbingan dan konseling lebih melihat antara kesesuaian
tekstual dan kontekstual dalam ranah praktek konseling, dimana dalam konsep
yang harus dikuasai seorang konselor adalah keterampilan dasar dalam konseling
dengan hubungannya kepada praktek konseling itu sendiri.
2. Teori
kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria
koheren atau konsistensi. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa
kepada pernyataan yang lain. Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap
benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan
pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Kebenaran koherensi dalam
ilmu bimbingan dan konseling merupakan kebenaran konsistensi dan kekuatan
konsep teori dan pendekatan yang digunakan dalam ilmu bimbingan dan konseling.
3.
Teori kebenaran pragmatisme adalah paham tentang
kebenaran yang diukur dari kegunaannya dalam kehidupan manusia.
dalam kebenaran pragmatis ini yang dilihat adalah
keguanaan, manfaat, dan tujuan suatu ilmu, maka bimbingan dan konseling sangat
jelas dapat berguna menyelesaikan permasalahan manusia dari berbagai setting
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
ABKIN. Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Indonesia. Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia. 2010.
Erhamwilda. Konseling Islami. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2009.
Gantina
Komalasari. Eka Wahyuni & Karsih. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta:
Indeks. 2011.
Jujun S. Suriasumantri. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Yogyakarta: Pustaka Sinar Harapan. 2010.
Louis O. Kattsoff. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wicana Yogya. 1996.
Peraturan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan
dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sofyan S. Willis. Konseling Individu : Teori dan
Praktek. Bandung: Alfabeta. 2011.
William S. Sahakian, &
Mabel Lewis Sahakian. Ideas of The Great Philosophers. New York: Barnes and Nobel Books. 1996.
[1] Peraturan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, h. 1.
[2] Gantina Komalasari, Eka Wahyuni
& Karsih, Teori dan Teknik Konseling (Jakarta: Indeks, 2011), h. 5.
[4] William S.
Sahakian, & Mabel Lewis Sahakian, Ideas of The Great Philosophers (New York: Barnes and Nobel Books, 1996), h. 24.
[5] Untuk
lebih jelasnya mengenai keterampilan dasar dalam Bimbingan dan Konseling
tersebut, Lihat, Sofyan S. Willis, Konseling
Individu : Teori dan Praktek (Bandung: Alfabeta, 2011), h.
176-203.
[12] ABKIN, Kode
Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia (Pengurus Besar Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia, 2010), h. 9.
[13] Jujun S.
Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Yogyakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010), h.
58-59.
BAIKNYA TEORI KEBENARAN DISERTAI DENGAN CONTOH DALAM PELASANAAAN BK DI SEKOLAH
BalasHapus